Satlantas Polresta Palangka Raya Sisir Kawasan Bandara, 11 Kendaraan Diamankan






Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Palangka Raya melaksanakan patroli dan penindakan terhadap aksi balapan liar serta penggunaan knalpot brong di kawasan Bandara Tjilik Riwut, tepatnya di Jalan Adonis Samad dan Jalan Ir. Soekarno, Kota Palangka Raya, Sabtu (24/1/2026) sore.

Kegiatan yang dimulai pukul 16.30 WIB hingga selesai tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Turjawali Satlantas Polresta Palangka Raya, Ipda Dedi Hendra Kurniawan, S.H., M.H., bersama sejumlah personel. Patroli dilaksanakan secara terbuka dan tertutup dengan melibatkan petugas berpakaian dinas maupun berpakaian preman guna memaksimalkan pengawasan di lokasi rawan pelanggaran.

Patroli ini digelar sebagai respons atas keluhan masyarakat terkait maraknya aksi balapan liar dan kebisingan akibat penggunaan knalpot brong yang dinilai mengganggu ketertiban serta membahayakan keselamatan pengguna jalan, khususnya di kawasan bandara yang memiliki arus lalu lintas cukup padat.

Dalam pelaksanaan penindakan, petugas berhasil mengamankan sebanyak 11 unit kendaraan bermotor (ranmor) yang diduga terlibat balapan liar dan menggunakan knalpot tidak sesuai standar. Seluruh kendaraan tersebut diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Mewakili Kasat Lantas Polresta Palangka Raya, Ipda Dedi Hendra Kurniawan menyampaikan bahwa kegiatan patroli dan penindakan ini merupakan langkah tegas namun humanis dalam menekan pelanggaran lalu lintas.

“Patroli ini kami laksanakan untuk memberikan efek jera sekaligus edukasi kepada para pengendara agar tidak melakukan balapan liar dan menggunakan knalpot brong, karena sangat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” ujarnya.(b1b)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama