Secara Profesional, Sat Tahti Polresta Palangka Raya Buka Layanan Jam Besuk Tahanan




Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Sattahti) Polresta Palangka Raya membuka layanan jam besuk tahanan sebagai bentuk pelayanan prima kepada masyarakat, dengan tetap mengedepankan aspek keamanan dan prosedur yang berlaku.

Pelayanan jam besuk dilaksanakan secara tertib dan terkontrol di ruang tahanan Mapolresta Palangka Raya, dengan pengawasan langsung personel Sattahti guna memastikan situasi tetap aman dan kondusif.

Kasattahti Polresta Palangka Raya AKP Erwin Apriadi menyampaikan bahwa layanan jam besuk merupakan hak para tahanan yang difasilitasi secara humanis, namun tetap mengedepankan pengawasan ketat sesuai ketentuan.

“Pelayanan jam besuk kami laksanakan secara profesional dengan pemeriksaan administrasi, penggeledahan barang bawaan, serta pengawasan personel, guna mencegah masuknya barang terlarang ke dalam ruang tahanan,” jelasnya.

Ia menambahkan, seluruh pengunjung wajib mematuhi aturan yang telah ditetapkan, termasuk batasan waktu, jumlah pembesuk, serta larangan membawa barang yang tidak diperkenankan.

Dengan dibukanya layanan jam besuk ini, diharapkan komunikasi antara tahanan dan keluarga tetap terjaga, sekaligus memberikan rasa tenang bagi pihak keluarga tanpa mengesampingkan aspek keamanan di lingkungan Polresta.

Kemudian, Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., menegaskan, bahwa pelayanan Sattahti merupakan bagian dari komitmen Polresta Palangka Raya dalam mewujudkan pelayanan kepolisian yang humanis, profesional, dan sesuai standar operasional prosedur.
(dk_reborn168)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama