Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id - Sambang secara rutin dilakukan Polsek Bukit Batu jajaran Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palangka Raya, Polda Kalteng guna mempererat silaturahmi sembari menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Seperti sambang yang dilakukan oleh Aiptu Poniman bersama rekannya pada pemukiman warga di wilayah Kelurahan Sei Gohong, Kecamatan Bukit Batu, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Selasa (6/1/2026) siang.
Kapolresta, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek, Ipda M. Hafiizh Ramadhan menjelaskan, sambang dilakukan untuk membahas situasi kamtibmas khususnya di wilayah Kelurahan Tumbang Tahai bersama warga setempat.
“Untuk mengetahui perkembangan situasi Kamtibmas di lingkungan sosial masyarakat Kelurahan Tumbang Tahai, termasuk juga apabila ada permasalahan sehingga kami dapat memberikan saran dan solusi penyelesaiannya,” jelasnya.
Ipda M. Hafiizh Ramadhan mengungkapkan bahwa sambang juga dilakukan untuk mensosialisasikan Call Center 110 Polri yang merupakan suatu inovasi berbasis teknologi dan komunikasi untuk meningkatkan kualitas layanan kepolisian.
“Yang mana Call Center 110 Polri dapat dihubungi apabila masyarakat memerlukan kehadiran dan layanan kepolisian, termasuk juga untuk menyampaikan informasi, laporan hingga pengaduan terkait situasi kamtibmas,” pungkasnya. (pm)
Tags:
Polresta Palangkaraya
