Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polresta Palangka Raya melaksanakan pengecekan absensi personel saat apel satuan fungsi (satfung) yang digelar di Mapolresta Palangka Raya, Rabu (21/1/2026).
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk pengawasan internal guna memastikan kehadiran serta kedisiplinan anggota dalam pelaksanaan tugas sehari-hari di masing-masing satuan fungsi.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. melalui Kasipropam Iptu Priyoko menyampaikan bahwa pengecekan absensi merupakan langkah rutin untuk menegakkan disiplin dan meningkatkan profesionalisme personel.
“Pengawasan kehadiran menjadi bagian dari upaya pembinaan internal agar setiap anggota menjalankan tugas sesuai aturan dan tanggung jawab yang melekat,” jelasnya.
Selain melakukan pendataan kehadiran, Propam juga mengingatkan personel agar senantiasa menjaga sikap, etika, serta mematuhi ketentuan yang berlaku, baik saat berdinas maupun di luar jam tugas.
Melalui kegiatan tersebut, Polresta Palangka Raya terus berkomitmen memperkuat pengawasan dan pembinaan internal guna mendukung terwujudnya pelayanan kepolisian yang optimal dan terpercaya di tengah masyarakat.
(dk_reborn168)
Tags:
Polresta Palangkaraya
