Respon Cepat Unit Turjawali Satlantas Polresta Palangka Raya Tangani Laka Lantas di KM 48




Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Personel Pos Km. 38 Unit Turjawali Satlantas Polresta Palangka Raya merespons cepat laporan kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Tjilik Riwut Km 48, Kecamatan Bukit Batu, Kota Palangka Raya, Jumat (23/1/2026) pagi.

Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi sekitar pukul 08.15 WIB dan melibatkan satu unit mobil Suzuki Pick Up dengan satu unit sepeda motor Yamaha Mio. Menindaklanjuti laporan masyarakat, personel Satlantas Polresta Palangka Raya segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan penanganan awal.

Setibanya di lokasi, personel Unit Turjawali Satlantas Polresta Palangka Raya langsung melaksanakan pengamanan tempat kejadian perkara (TKP), pengaturan arus lalu lintas, serta patroli antisipasi guna mencegah terjadinya kemacetan dan kecelakaan lanjutan.

Kasat Lantas Polresta Palangka Raya Kompol Egidio Sumilat, S.I.K., melalui Kanit Turjawali Ipda Dedi Hendra Kurniawan menyampaikan bahwa kehadiran personel di lapangan merupakan bentuk pelayanan cepat kepolisian kepada masyarakat. “Kami segera mendatangi lokasi kejadian untuk mengamankan TKP, mengurai arus lalu lintas, serta memastikan situasi tetap aman dan kondusif,” ujarnya.

Berdasarkan hasil penanganan di lapangan, pengemudi mobil Suzuki Pick Up mengalami luka ringan, sementara penumpangnya dalam kondisi selamat. Sedangkan pengendara sepeda motor mengalami luka berat dan dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian. Dugaan sementara kecelakaan terjadi akibat manuver mendahului yang menyebabkan kendaraan kehilangan kendali.

Setelah arus lalu lintas kembali normal, penanganan selanjutnya dilimpahkan kepada Unit Laka Lantas Polresta Palangka Raya untuk proses lebih lanjut. Kanit Turjawali Satlantas Polresta Palangka Raya juga mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati, mematuhi aturan berlalu lintas, serta mengutamakan keselamatan saat berkendara.(b1b)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama