Perkuat Tata Kelola Hutan, Pemprov Kalteng Bekali KPH Lewat Coaching Clinic


Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) terus memperkuat tata kelola kehutanan yang berkelanjutan dengan meningkatkan kapasitas pengelola hutan di daerah. Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan Coaching Clinic Penyusunan dan Perubahan Dokumen Rencana Pengelolaan Hutan Jangka Panjang (RPHJP) pada Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) se-Kalimantan Tengah.

Kegiatan yang dihadiri langsung Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah, H. Agustan Saining, itu diikuti seluruh pengelola KPH di wilayah Kalteng dan berlangsung di Aquarius Hotel, Palangka Raya, Rabu (28/1/2026).

Agustan menjelaskan, secara nasional pengelolaan hutan berada di bawah kewenangan KPH yang tersebar di seluruh Indonesia. Di Kalimantan Tengah sendiri terdapat 18 KPH dengan total 33 unit pengelolaan yang memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga keberlanjutan kawasan hutan.

“Seluruh unit KPH wajib memiliki dokumen rencana pengelolaan hutan yang disusun sesuai arahan Kementerian Kehutanan, RPJMD, serta visi pembangunan Kalimantan Tengah Berkah, Maju, dan Bermartabat,” ujarnya.

Menurutnya, dokumen RPHJP merupakan pedoman strategis agar pengelolaan hutan dapat berjalan secara terarah, terukur, dan berkelanjutan. Selain perencanaan, Agustan juga menyoroti dukungan pendanaan sektor kehutanan yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Dana Reboisasi (DBHDR).

Dana tersebut dialokasikan untuk mendukung berbagai kegiatan kehutanan, dengan sekitar 30 persen di antaranya dapat dimanfaatkan untuk mendukung program strategis lintas sektor.

“Sebagian dana DBHDR dapat dimanfaatkan untuk mendukung program strategis di dinas lain, seperti Dinas PUPR, Dinas Pariwisata, serta Biro Ekonomi,” jelasnya.

Sinergi lintas sektor tersebut diharapkan mampu memperkuat pembangunan daerah secara menyeluruh dan berkelanjutan. Agustan menegaskan, Dinas Kehutanan akan terus memberikan dukungan optimal terhadap kebijakan dan program prioritas Gubernur Kalimantan Tengah.

“Insya Allah, Dinas Kehutanan tetap optimal membantu mewujudkan Kalimantan Tengah yang berkah dan sejahtera,” katanya.

Terkait sektor perkebunan, Agustan menyampaikan bahwa kewenangan utama berada di bawah Dinas Perkebunan. Meski demikian, sektor kehutanan turut berkontribusi signifikan melalui kebijakan pelepasan kawasan hutan.

“Sejak tahun 2000-an hingga saat ini, lebih dari satu juta hektare kawasan hutan di Kalimantan Tengah telah dilepaskan untuk mendukung pembangunan perkebunan,” pungkasnya.[Red]

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama