Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Tengah, I Putu Murdiana, secara resmi membuka kegiatan Rekonsiliasi Pemutakhiran Data Laporan Keuangan Semester II Tahun 2025 di lingkungan Kanwil Ditjenpas Kalimantan Tengah secara virtual, yang digelar pada Rabu (28/1).
Kegiatan ini diselenggarakan sebagai upaya meningkatkan akurasi, transparansi, dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara di lingkungan pemasyarakatan, khususnya dalam penyusunan laporan keuangan semester II Tahun Anggaran 2025.
Rekonsiliasi tersebut diikuti oleh Operator SAKTI Modul General Ledger dan Pelaporan (GLP) dari seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Kalimantan Tengah.
Dalam sambutannya, I Putu Murdiana menegaskan bahwa laporan keuangan merupakan cerminan kinerja organisasi, sehingga harus disusun secara tepat waktu, akurat, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Rekonsiliasi dan pemutakhiran data laporan keuangan ini sangat penting untuk memastikan bahwa setiap transaksi keuangan tercatat dengan benar dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegas I Putu Murdiana.
Ia juga menekankan bahwa kualitas laporan keuangan tidak hanya menjadi tanggung jawab bagian keuangan semata, melainkan merupakan tanggung jawab bersama seluruh jajaran pemasyarakatan.
“Pengelolaan keuangan yang baik adalah hasil dari sinergi dan komitmen seluruh satuan kerja. Oleh karena itu, saya berharap para operator SAKTI dapat mengikuti kegiatan ini dengan serius dan penuh tanggung jawab,” ujarnya.
Lebih lanjut, Kakanwil menyampaikan bahwa kegiatan ini juga menjadi sarana untuk menyamakan persepsi serta menyelesaikan berbagai kendala teknis yang dihadapi satuan kerja dalam penggunaan aplikasi SAKTI, khususnya pada Modul GLP.
Menurutnya, pemahaman yang baik terhadap sistem dan prosedur pelaporan keuangan akan berdampak langsung pada peningkatan kualitas laporan keuangan Kanwil Ditjenpas Kalimantan Tengah secara keseluruhan.
“Saya berharap melalui kegiatan ini, seluruh UPT mampu menyajikan laporan keuangan yang andal, transparan, dan akuntabel, sehingga dapat mendukung tercapainya opini terbaik dari Badan Pemeriksa Keuangan,” tambahnya.
Kegiatan rekonsiliasi ini akan dilaksanakan selama 2 hari sejak tanggal 28 hingga 29 Januari 2026 dengan agenda pemutakhiran data serta pembahasan permasalahan yang muncul dalam proses penyusunan laporan keuangan semester II Tahun 2025. (Red)
Tags:
Lapas/Rutan Kalteng

