Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Dalam rangka mendekatkan layanan kepolisian kepada masyarakat, personel Polsek Bukit Batu Polresta Palangka Raya melaksanakan sosialisasi layanan Call Center 110 kepada penjual nasi goreng saat patroli dialogis di wilayah hukumnya.
Kegiatan tersebut dilakukan secara langsung dan humanis dengan menyasar pelaku usaha kecil.
Hal ini sebagai upaya meningkatkan pemahaman masyarakat terkait akses cepat layanan kepolisian apabila terjadi gangguan kamtibmas atau membutuhkan kehadiran Polri.
Kapolsek Bukit Batu Ipda Muhammad Hafiizh Ramadhan mengatakan, sosialisasi layanan 110 penting disampaikan agar masyarakat mengetahui fungsi dan manfaat layanan kepolisian yang dapat diakses selama 24 jam.
“Melalui layanan 110, masyarakat dapat segera menghubungi kepolisian untuk melaporkan kejadian atau meminta bantuan dengan cepat,” tuturnya mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., Senin (19/1/2026).
Selain memberikan penjelasan, personel juga mengajak penjual untuk turut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan sekitar serta tidak ragu berkoordinasi dengan pihak kepolisian apabila menemukan potensi gangguan keamanan.
Melalui kegiatan tersebut, Polsek Bukit Batu berharap kehadiran Polri semakin dirasakan oleh masyarakat sekaligus memperkuat kemitraan dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.
(dk_reborn168)
Tags:
Polresta Palangkaraya
