Palangaka Raya, Newsinkalteng.co.id - Polsubsektor Jekan Raya melaksanakan kegiatan patroli dialogis dalam rangka pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) pada hari Minggu, 21 Desember 2025. Kegiatan tersebut dimulai pukul 10.00 WIB hingga selesai dan dilaksanakan di wilayah hukum Polsubsektor Jekan Raya.
Patroli dialogis ini dilaksanakan oleh personel piket Polsubsektor Jekan Raya, yakni Aipda Jonathan Refualu dan Bripka Anggi Yulianto. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya rutin kepolisian untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di tengah masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, personel menyasar seputaran wilayah hukum Polsubsektor Jekan Raya dengan melakukan pemantauan dan pengawasan secara mobile. Patroli dilakukan untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.
Petugas patroli juga menyambangi pemukiman warga di Jalan Mahir Mahar Induk. Pada kesempatan tersebut, personel berdialog langsung dengan warga guna menyampaikan pesan-pesan kamtibmas, khususnya imbauan agar selalu waspada terhadap tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan mengunci stang dan menambah kunci pengaman pada kendaraan.
Selain itu, petugas menghimbau kepada masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila melihat atau menemukan adanya gangguan kamtibmas. Warga diminta segera menghubungi kantor polisi terdekat atau Call Center Polri 110, sehingga dapat segera ditindaklanjuti demi terwujudnya situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsubsektor Jekan Raya. (TC)
Tags:
Polresta Palangkaraya
