Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Sejumlah amanat disampaikan oleh Kepala Satuan Pembinaan Masyarakat (Kasatbinmas) Palangka Raya, Polda Kalteng, AKP Dig Supriyo saat memimpin apel pagi yang dilaksanakan kesatuannya, Kamis (11/12/2025) pagi.
Apel dilaksanakan mulai pukul 07.00 WIB pada lapangan Mapolresta Palangka Raya, Jalan Tjilik Riwut Km. 3,5, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, yang dihadiri oleh para Pejabat Utama (PJU), Perwira beserta personel Bintara dan PNS Polri.
Dalam kesempatan tersebut, AKP Dig Supriyo menyampaikan sejumlah amanat berdasarkan atensi Kapolresta, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., salah satunya menegaskan tentang menghindari melakukan pelanggaran.
“Hindari segala bentuk pelanggaran dalam berdinas dan kehidupan pribadi, baik itu berupa pelanggaran disiplin, kode etik maupun tindak pidana, apabila ada yang melanggar maka kami selaku pimpinan akan menindak tegas sesuai aturan,” tegasnya.
Dig Supriyo juga mengarahkan agar seluruh personel kesatuannya dapat melaksanakan tugas dengan optimal sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) dari masing-masing satuan fungsi (satfung) dan aturan Polri yang berlaku.
“Wajib menerapkan SOP ketika pelaksanaan tugas sehari-hari serta menjaga tingkah laku dalam kehidupan sehari-hari sebagai anggota Polri sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku agar terhindar dari pelanggaran,” tuturnya.
“Sehingga segala yang telah kita lakukan dan kerjakan pun dapat memberikan hasil yang optimal dalam menjaga serta memelihara situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) Kota Palangka Raya,” pungkasnya. (pm)
Tags:
Polresta Palangkaraya
