Perkuat Perencanaan Strategis, Kanwil Ditjenpas Kalteng Ikuti Bimtek Penelaahan Renstra 2025–2029






Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Kalimantan Tengah mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penelaahan Rencana Strategis (Renstra) Wilayah Tahun 2025–2029 yang diselenggarakan secara virtual oleh Direktorat Sistem dan Strategi Penyelenggaraan Pemasyarakatan, Rabu (3/12).

Bimtek ini merupakan tindak lanjut atas Surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-PR.01.01-70 tentang Penyusunan Renstra Satuan Kerja Pemasyarakatan 2025–2029. Melalui kegiatan ini, jajaran pemasyarakatan wilayah diharapkan memperoleh pemahaman mendalam terkait mekanisme penelaahan, penyusunan, dan penyempurnaan Renstra agar selaras dengan kebijakan nasional serta rencana kerja Ditjen Pemasyarakatan.

Bertempat di ruang rapat, Kepala Kantor Wilayah, I Putu Murdiana turut hadir langsung bersama para pejabat struktural dan seluruh ketua tim kerja. Ia menekankan bahwa partisipasi aktif dalam Bimtek sangat penting untuk memperkuat kualitas perencanaan strategis di wilayah.

“Renstra bukan hanya sekedar dokumen administratif, melainkan kompas arah pembangunan pemasyarakatan di daerah. Karena itu, proses penyusunannya harus dilakukan dengan cermat, detail, dan berbasis data,” ujar Putu Murdiana.

Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan paparan mengenai standar penyusunan Renstra, analisis isu strategis, serta teknik penelaahan dokumen yang harus dipenuhi oleh setiap wilayah. Selaras dengan itu, Putu Murdiana menyampaikan bahwa Kanwil Ditjenpas Kalteng berkomitmen memastikan Renstra wilayah benar-benar adaptif terhadap kebutuhan lokal.

“Kalimantan Tengah memiliki karakteristik tersendiri, sehingga Renstra harus mampu menjawab tantangan wilayah sekaligus mendukung target nasional Ditjenpas,” tegasnya.

Sesi diskusi bersama narasumber juga memberikan ruang bagi Kanwil Ditjenpas Kalteng untuk mengidentifikasi isu-isu strategis yang akan menjadi fokus dalam penyusunan Renstra, termasuk penguatan layanan pembinaan, kebutuhan sumber daya manusia, sarana prasarana, hingga peningkatan akuntabilitas kinerja pemasyarakatan di wilayah tersebut.

Selain itu, peserta mendapatkan penjelasan mengenai timeline penyusunan Renstra, mulai dari penyusunan Renstra satuan kerja pada 17 November–5 Desember 2025, penelaahan oleh Kanwil pada 5–10 Desember 2025, hingga penelaahan oleh Direktorat SSPP dan Dirjen Pemasyarakatan pada 23–30 Desember 2025. Pemahaman timeline ini menjadi acuan penting bagi Kanwil dan seluruh UPT dalam menyiapkan dokumen secara tepat waktu.

"Keterlibatan kami dalam bimtek ini tentunya juga untuk memastikan adanya keselarasan antara Renstra wilayah dan UPT dengan arah kebijakan Ditjen Pemasyarakatan. Hal tersebut mencakup penyusunan target, indikator kinerja, dan prioritas program yang mendukung strategi nasional pemasyarakatan," tambah Kakanwil.

Menurutnya, keselarasan tersebut menjadi kunci tercapainya kinerja pemasyarakatan yang berkelanjutan dan terukur.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap UPT dapat bergerak dalam satu garis kebijakan dan strategi yang sama, sehingga hasilnya maksimal dan memberi dampak nyata bagi layanan pemasyarakatan,” ungkapnya dalam sesi penutupan.

Hasil dari Bimtek ini akan segera ditindaklanjuti melalui penyempurnaan Renstra wilayah serta koordinasi lanjutan dengan seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Kalimantan Tengah.

"Melalui penyelarasan tersebut, kami menargetkan penyusunan Renstra yang lebih komprehensif, akurat, dan berorientasi pada peningkatan kualitas layanan pemasyarakatan ke depan," tutupnya.

(Red)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama