Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Satsamapta Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng berinisiatif untuk melakukan pengaturan arus lalu lintas (lalin) di area sekolah sebagai bentuk kepedulian terhadap keselamatan para pelajar pada wilayah hukumnya.
Seperti halnya pengaturan yang dilakukan Satsamapta pada arus lalin di sekitar SMP Negeri 3, Jalan Kutilang, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, yang dilaksanakan oleh Bripda Gabriel Hutajulu dan Bripda Rafi Ramadhani, Selasa (9/12/2025) pagi.
Kapolresta, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. melalui Kasatsamapta, AKP Suyatman menjelaskan, pengaturan arus lalin tersebut dilakukan demi menjaga keselamatan para pelajar SMP Negeri 3 ketika jam masuk sekolah di pagi hari.
“Pangaturan arus lalin di sekitar SMP Negeri 3 sangat perlu untuk dilakukan, sebab kondisi lalu lintas di sana sangat ramai dan padat ketika pagi hari yang bertepatan juga dengan jam masuk sekolah,” jelas AKP Suyatman.
“Sebab akan sangat berbahaya apabila para pelajar tidak dibantu ketika hendak menyeberangi jalan, demi mencegah terjadinya gangguan seperti kecelakaan lalu lintas maupun kemacetan arus lalu lintas,” lanjutnya.
Dengan menggunakan peluit dan memberikan gerakan pengaturan, Bripda Gabriel Hutajulu dan Bripda Rafi Ramadhani pun mengatur arus lalu lintas di sekitar SMP Negeri 3 mulai dari pukul 06.00 hingga 07.00 WIB.
“Selama pengaturan dilakukan tidak ada terjadi gangguan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran (kamseltibcar) arus lalu lintas, begitu pula dengan kondisi kamtibmas yang terpantau aman kondusif,” pungkas Suyatman. (pm)
