Patroli ke SMPN-3, Satsamapta Polresta Palangka Raya Ajak Lindungi Pelajar dari Kenakalan Remaja







Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Satuan Samapta (Satsamapta) Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng turut andil untuk melindungi para pelajar pada wilayah hukumnya.

Hal itu disampaikan oleh Kapolresta, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. melalui Kasatsamapta, AKP Suyatman saat memantau pelaksanaan patroli Satsamapta ke SMP Negeri 3, Jalan Kutilang, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Selasa (9/12/2025) pagi.

AKP Suyatman menjelaskan bahwa kedatangan tim patroli bertujuan untuk menyampaikan sejumlah imbauan kepada pihak sekolah, salah satunya yakni mengajak untuk turut melindungi para pelajar di sana dari pengaruh buruk kenakalan remaja.

“Mengajak pihak sekolah agar semakin proaktif untuk melindungi para pelajar dari kenakalan remaja, sebab hal itu dapat berpengaruh buruk bagi prestasi mereka di sekolah hingga masa depan sebagai generasi muda penerus pembangunan bangsa,” jelasnya.

“Contoh kasus kenakalan remaja yang marak terjadi seperti terlibat tawuran atau perkelahian antar pelajar, balapan liar, bolos sekolah, mabuk-mabukan, terpengaruh pengaulan bebas bahkan ada juga yang sampai menjurus pada tindak kriminal,” lanjutnya.

Suyatman pun mengungkapkan bahwa upaya pencegahan tak hanya menjadi tanggung jawab dari pihak orang tua saja, melainkan juga tugas bagi orang-orang dewasa yang telah mengerti bagaimana bahayanya apabila terpengaruh kenakalan remaja.

“Sudah menjadi tanggung jawab dan tugas kita bersama sebagai orang dewasa yang telah mengerti akan bahaya kenakalan remaja, oleh karena itu mari kita berkomitmen untuk melindungi para pelajar dari hal tersebut selama mereka menjalani usia remaja,” pungkasnya. (pm)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama