Hampiri Warga Petuk Barunai di Warung, Polsek Rakumpit Sosialisasikan Nomor Aduan 110






Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Guna mempererat kedekatan dengan masyarakat sekaligus menjaga situasi kamtibmas, personel Polsek Rakumpit Polresta Palangka Raya menyambangi warga yang sedang beraktivitas di sebuah warung di Kelurahan Petuk Barunai, Kecamatan Rakumpit.

Dalam suasana santai, personel Polsek Rakumpit berdialog langsung dengan warga, mendengarkan keluhan serta menyampaikan imbauan kamtibmas, termasuk mensosialisasikan layanan nomor aduan darurat 110 yang dapat diakses masyarakat selama 24 jam.

Kapolsek Rakumpit Iptu Didik Suhardianto, mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., mengatakan bahwa kegiatan sambang tersebut merupakan upaya Polri untuk selalu hadir dan mudah dijangkau oleh masyarakat.

“Kami mengingatkan warga agar tidak ragu menghubungi layanan 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian atau menemukan potensi gangguan kamtibmas di lingkungan sekitar,” ujarnya, Selasa (23/12/2025).

Melalui komunikasi yang humanis ini, diharapkan terjalin sinergi antara Polri dan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan, sehingga suasana aman dan nyaman dapat dirasakan bersama dalam aktivitas sehari-hari.
(dk_reborn168)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama