Legislator Fraksi PAN Soroti Ketimpangan Pembangunan di Palangka Raya


Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id
- Anggota DPRD Kalimantan Tengah dari Fraksi PAN, Agie, menyoroti ketimpangan pembangunan yang masih terjadi di Kota Palangka Raya. Ia menilai, sebagai ibu kota provinsi, Palangka Raya seharusnya sudah terbebas dari status desa tertinggal.

Sorotan tersebut disampaikan Agi usai melaksanakan reses selama delapan hari di sejumlah wilayah Kecamatan Rakumpit, kawasan terluar dari Kota Cantik. Selama kegiatan itu, ia menyerap aspirasi masyarakat di Kelurahan Kenarakan, Pager, Gaung Baru, Panjehang, Petuk Berunai, Bukit Suha, dan Muku Baru.

Dari hasil kunjungan lapangan, Agi menemukan bahwa sebagian besar warga masih menghadapi kendala serius dalam hal infrastruktur. Jalan rusak, jembatan yang tidak memadai, serta sulitnya akses antarwilayah menjadi keluhan utama masyarakat setempat.

“Masih ada desa tertinggal di wilayah Palangka Raya, padahal ini ibu kota provinsi. Hal ini menunjukkan perlunya perhatian serius dari pemerintah daerah untuk melakukan pemerataan pembangunan,” ujar Agi, Rabu (12/11/25).

Ia menegaskan, perbaikan infrastruktur tidak hanya berkaitan dengan kenyamanan, tetapi juga menyangkut kebutuhan dasar masyarakat, termasuk akses terhadap layanan kesehatan, pendidikan, dan aktivitas ekonomi. Menurutnya, kondisi jalan dan jembatan yang layak akan meningkatkan efisiensi serta produktivitas masyarakat.

“Jika warga sakit atau memiliki keperluan mendesak, mereka harus menempuh perjalanan panjang dengan dua kali transportasi. Ongkosnya bisa mencapai dua ratus hingga tiga ratus ribu rupiah sekali jalan,” tambahnya.

Agi memastikan bahwa pihaknya akan terus mengawal aspirasi masyarakat Rakumpit agar dapat ditindaklanjuti oleh pemerintah provinsi maupun dinas terkait. Ia berharap pembangunan dapat berlangsung lebih merata dan menjangkau wilayah yang selama ini terabaikan.

“Aspirasi masyarakat ini tidak akan berhenti di catatan reses. Saya akan terus sampaikan dan kawal hingga ke Gubernur dan dinas terkait. Tujuannya agar tidak ada lagi kawasan tertinggal di Palangka Raya,” tegasnya.

Lebih jauh, Agi menyebut keberadaan desa tertinggal di ibu kota provinsi sebagai ironi yang harus segera diakhiri. Pemerataan pembangunan, ujarnya, tidak boleh hanya berfokus pada wilayah pusat kota, tetapi juga wajib menjangkau daerah pinggiran.

“Tidak ada sejarahnya di Indonesia, kota sebagai ibu kota provinsi masih memiliki desa terisolasi. Kita ingin menghapus stigma itu, karena membangun dari pinggiran juga merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah,” pungkasnya.[Red]

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama