Kanwil Ditjenpas Kalteng Ikuti Konsultasi Teknis Penguatan Intelijen dan Penindakan Gangguan Keamanan dan Ketertiban





Jakarta, Newsinkalteng.co.id – Dalam rangka memperkuat fungsi intelijen dan penindakan dalam menjaga stabilitas keamanan serta ketertiban di lingkungan pemasyarakatan, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Tengah mengikuti kegiatan Konsultasi Teknis Penguatan Intelijen dan Penindakan Gangguan Keamanan dan Ketertiban yang diselenggarakan di Grand Mercure Kemayoran, Jakarta, Senin (3/11).

Kegiatan yang digelar oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas aparatur pemasyarakatan dalam mendeteksi dan mencegah potensi gangguan keamanan serta ketertiban secara dini. Kanwil Ditjenpas Kalimantan Tengah mengirimkan dua perwakilan, yakni Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan, Leonard Silalahi, serta Pembina Keamanan Pemasyarakatan Ahli Pertama, Dhimas Calandra Anggita.

Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Kalteng, I Putu Murdiana, menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat penting sebagai upaya memperkuat kesiapsiagaan jajaran pemasyarakatan dalam menghadapi berbagai potensi ancaman di lapas dan rutan.

“Fungsi intelijen pemasyarakatan harus menjadi mata dan telinga bagi pimpinan. Dengan deteksi dini yang kuat, kita bisa mencegah potensi gangguan sebelum menjadi ancaman nyata,” tegas I Putu Murdiana.

Kegiatan dibuka dengan laporan dari Direktur Pengamanan dan Intelijen, Tatan Dirsan Atmaja, dilanjutkan dengan sambutan dan penguatan oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi. Dalam arahannya, Mashudi menekankan pentingnya peran intelijen sebagai unsur strategis dalam mendukung pengambilan keputusan, terutama dalam mengantisipasi potensi gangguan menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru.

Selanjutnya, peserta mendapatkan pemaparan dari narasumber Baintelkam Polri mengenai Peran Strategis Intelijen Keamanan Polri dalam Deteksi Dini dan Pencegahan Gangguan Kamtib dalam Perspektif Pemasyarakatan. Materi ini memberikan wawasan komprehensif tentang bagaimana analisis intelijen dapat digunakan untuk menjaga stabilitas di dalam lapas dan rutan.

Pada sesi berikutnya, peserta mempelajari metode analisis pola kerawanan, tren gangguan, dan perumusan Early Warning System dalam konteks pemasyarakatan. Melalui praktik penyusunan Peta Kerawanan Prediktif dan identifikasi Key Actors, peserta dilatih untuk mampu memetakan potensi ancaman dan menentukan langkah-langkah pencegahan yang efektif.


I Putu Murdiana menilai kegiatan ini tidak hanya meningkatkan pemahaman teknis, tetapi juga memperkuat sinergi lintas instansi, khususnya dengan Polri dalam hal pengumpulan dan analisis informasi keamanan.

“Kolaborasi antara pemasyarakatan dan aparat penegak hukum lainnya sangat penting untuk memastikan langkah penindakan yang terukur, cepat, dan sesuai prosedur,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Kanwil Ditjenpas Kalteng berkomitmen untuk terus memperkuat satuan intelijen di tingkat Unit Pelaksana Teknis (UPT).

“Kita harus menyiapkan sumber daya manusia yang cakap, berintegritas, dan mampu membaca dinamika lapangan dengan akurat. Keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan adalah tanggung jawab kita bersama,” tambahnya.

Kegiatan tersebut diakhiri dengan praktik penyusunan komitmen dan standar pelaporan unit intelijen pemasyarakatan. Melalui konsultasi teknis ini, diharapkan jajaran pemasyarakatan dapat lebih tangguh, responsif, dan profesional dalam menghadapi setiap potensi gangguan keamanan dan ketertiban di masa mendatang.
(Red)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama