Kalteng Mantapkan Langkah Menuju Zero Waste 2030: DLH Gelar Rakorda Lingkungan Hidup


Palanagka Raya, Newsinkalteng.co.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) terus memperkuat komitmennya dalam upaya menjaga kelestarian lingkungan. Melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Rakor Daerah (Rakorda) Lingkungan Hidup Tahun 2025 resmi digelar di Ballroom Palace Aquarius Boutique Hotel, Palangka Raya, Kamis (6/11/2025).

Dengan mengusung tema “Menuju Zero Waste Kalteng 2030: Transformasi Pengelolaan Sampah, Ekonomi Sirkular, dan Inovasi Teknologi,” Rakorda tahun ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi lintas sektor dalam menekan timbulan sampah sekaligus meningkatkan nilai ekonomi dari pengelolaannya.

Dalam sambutan Gubernur Kalimantan Tengah H. Sugianto Sabran yang disampaikan oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Yuas Elko, ditegaskan bahwa pengelolaan sampah merupakan isu mendesak yang menuntut langkah konkret dan kolaboratif.

“Data menunjukkan timbulan sampah di Kalimantan Tengah telah mencapai 1.259 ton per hari atau sekitar 459 ribu ton per tahun. Angka ini terus meningkat seiring pertumbuhan penduduk dan aktivitas ekonomi,” ungkapnya.

Menurutnya, sebagian besar Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) di Kalteng masih menggunakan sistem open dumping, yang tidak lagi sesuai dengan standar pengelolaan modern. Padahal, proyeksi nasional menyebutkan bahwa lebih dari 90 persen TPA di Indonesia akan penuh pada 2028, sementara pembangunan TPA baru tidak lagi menjadi opsi dari pemerintah pusat.

“Kondisi ini justru bisa menjadi peluang bagi daerah untuk berinovasi. Sekitar 35 persen sampah di Kalteng merupakan sampah organik yang bisa diolah menjadi kompos atau biogas. Sedangkan sampah plastik bisa dikelola melalui bank sampah, program daur ulang, hingga model ekowirausaha berbasis komunitas,” jelasnya.

Yuas mencontohkan, sejumlah program di Kota Palangka Raya telah menunjukkan hasil menggembirakan. Bank Sampah Jekan Mandiri Keliling (BASMI) dan program Kampung Iklim menjadi bukti bahwa pendekatan berbasis komunitas mampu membawa perubahan nyata dalam pengelolaan lingkungan.

Ia juga menyampaikan arahan Gubernur agar seluruh kepala dinas lingkungan hidup di provinsi maupun kabupaten/kota memperkuat koordinasi lintas sektor, menyusun peta jalan pengelolaan sampah, dan memperluas kerja sama dengan dunia usaha serta masyarakat.

“Kita harus beralih dari pola lama ke sistem modern berbasis sanitary landfill. Pengembangan TPA regional dengan teknologi ramah lingkungan menjadi prioritas,” tegasnya.

Lebih lanjut, Gubernur mendorong percepatan penerapan ekonomi sirkular di daerah, terutama dengan memperluas pengolahan sampah organik menjadi kompos dan biogas yang dapat mendukung sektor pertanian dan perkebunan.

Selain itu, penguatan tanggung jawab produsen (Extended Producer Responsibility/EPR) juga menjadi sorotan. Pemerintah daerah diimbau menyiapkan proyek percontohan Waste to Energy sebagai solusi pengurangan volume sampah sekaligus penyediaan energi alternatif.

“Masyarakat harus dilibatkan aktif sebagai mitra utama. Edukasi lingkungan melalui sekolah, komunitas, dan media harus terus digencarkan agar muncul kesadaran kolektif untuk mengurangi sampah dan mengolahnya menjadi peluang ekonomi,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala DLH Provinsi Kalteng, Joni Harta, dalam laporannya menyampaikan bahwa Rakorda tahun ini merupakan bentuk respon terhadap meningkatnya tantangan pengelolaan lingkungan di daerah.

“Berdasarkan data terakhir, timbulan sampah di Kalteng mencapai 1.259 ton per hari, didominasi sampah rumah tangga dan plastik. Kapasitas pengelolaan masih terbatas, sehingga perlu sinergi lebih kuat antarlevel pemerintahan,” ujarnya.

Ia menegaskan, Rakorda ini tidak hanya menjadi wadah koordinasi, tetapi juga sarana untuk menyamakan persepsi dan arah kebijakan menuju pengelolaan sampah yang ramah lingkungan, inovatif, dan berkelanjutan.

“Melalui forum ini, kita ingin menggali ide-ide baru berbasis teknologi dan ekonomi sirkular, sekaligus memperkuat kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat,” pungkasnya.

Melalui Rakorda ini, Pemerintah Provinsi Kalteng menegaskan tekad untuk mempercepat transformasi pengelolaan sampah menuju target Zero Waste 2030. Dengan semangat kolaboratif dan inovasi teknologi, Kalteng berkomitmen menjadi provinsi yang bersih, hijau, dan berdaya saing lingkungan.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama