Hadir di Tongkrongan Warga, Polsek Rakumpit Sosialisasikan Nomor Aduan 110







Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Upaya menjaga kedekatan dan membangun komunikasi yang efektif dengan masyarakat terus dilakukan Polsek Rakumpit.

Hal itu tampak saat personel menyambangi tongkrongan warga di salah satu sudut pemukiman Kecamatan Rakumpit untuk memberikan sosialisasi mengenai layanan aduan Call Center 110.

Kehadiran petugas disambut hangat oleh warga yang tengah berkumpul. Dalam dialog yang berlangsung santai, personel menyampaikan pentingnya pemahaman masyarakat terkait layanan 110 sebagai sarana pelaporan cepat apabila melihat, mendengar, atau mengalami peristiwa yang membutuhkan kehadiran pihak kepolisian.

Selain menjelaskan cara menggunakan layanan tersebut, petugas juga mengimbau warga agar tidak ragu menghubungi 110 untuk melaporkan gangguan kamtibmas, kecelakaan, tindak kriminal, atau keadaan darurat lainnya.

Dengan adanya kanal cepat ini, diharapkan penanganan peristiwa dapat dilakukan lebih efektif.

Kapolsek Rakumpit Iptu Didik Suhardianto mengatakan bahwa pihaknya akan terus turun ke masyarakat untuk memastikan informasi terkait layanan kepolisian dapat dipahami dan dimanfaatkan dengan baik oleh seluruh warga.

“Kami ingin masyarakat tahu bahwa mereka memiliki akses cepat untuk meminta bantuan.

Silakan gunakan layanan 110, karena itu adalah saluran resmi yang siap merespons setiap laporan,” ucapnya, Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H

Dalam kesempatan itu, petugas juga menitipkan pesan agar warga tetap menjaga kebersamaan serta melaporkan jika ada aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

Kegiatan berlangsung dalam suasana akrab dan penuh kehangatan, mencerminkan sinergi yang terus dibangun antara polisi dan masyarakat.

(dk_reborn168)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama