Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Kepala Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Kalimantan Tengah, H. Agustan Saining, menegaskan pentingnya upaya rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS) sebagai bentuk nyata tanggung jawab lingkungan dari setiap kegiatan Tukar Menukar Kawasan Hutan (TMKH).
“Pemegang keputusan pelepasan kawasan hutan memiliki kewajiban yang harus diwujudkan melalui rehabilitasi di lahan pengganti. Ini bukan sekadar formalitas, tetapi komitmen terhadap keberlanjutan lingkungan,” ujarnya saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Percepatan Pemenuhan Kewajiban Rehabilitasi DAS dan Reboisasi di Lahan Pengganti akibat TMKH, yang digelar di Alltrue Hotel Palangka Raya, Rabu (5/11/2025).
Menurut Agustan, kegiatan rehabilitasi DAS memiliki arti strategis dalam menjaga keseimbangan ekosistem dan fungsi hutan di Kalimantan Tengah. Upaya ini tidak hanya mengganti kawasan yang dilepas, tetapi juga memastikan fungsi ekologisnya tetap berjalan demi keberlangsungan hidup masyarakat dan alam.
“Rehabilitasi DAS adalah bentuk tanggung jawab moral dan ekologis kita bersama. Kita tidak hanya menanam pohon, tetapi menumbuhkan kembali kehidupan di kawasan yang sempat terganggu,” tegasnya.
Ia menambahkan, kegiatan Bimtek ini menjadi wadah penting untuk memperkuat sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan berbagai pihak terkait dalam mempercepat pelaksanaan rehabilitasi serta reboisasi di lapangan.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap para pemegang izin maupun perusahaan memahami secara utuh aspek teknis, administratif, dan tanggung jawab yang melekat dalam pelaksanaan rehabilitasi DAS,” lanjutnya.
Bimtek tersebut diikuti oleh berbagai pemegang keputusan pelepasan kawasan hutan, perwakilan instansi teknis, serta pihak-pihak yang terlibat dalam program rehabilitasi lingkungan. Selain sesi pemaparan materi, peserta juga menerima arahan teknis mengenai perencanaan, pelaksanaan, dan monitoring kegiatan rehabilitasi pada lahan pengganti akibat TMKH.
Agustan menegaskan, Dishut Kalteng akan terus mengawal pelaksanaan rehabilitasi agar berjalan efektif dan memberikan dampak nyata terhadap pemulihan lingkungan di wilayah Kalimantan Tengah.
“Kami ingin memastikan setiap hektare lahan pengganti benar-benar memberikan manfaat ekologis, sosial, dan ekonomi bagi masyarakat sekitar. Ini adalah komitmen kita untuk menjaga bumi Tambun Bungai tetap hijau dan lestari,” tutupnya.[Red]
