Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id — Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Tengah (Disbun Kalteng) menggelar penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU), sinkronisasi data tenaga kerja perusahaan, serta penyerahan surat dukungan bagi pengembangan platform Dayakerja.id, Kamis (20/11/2025). Kegiatan yang berlangsung di Aula Disbun Kalteng ini dihadiri hampir seluruh perusahaan kelapa sawit yang beroperasi di wilayah setempat.
Acara dipimpin Kepala Disbun Kalteng, H. Rizky R. Badjuri, didampingi Ketua Tim Dayakerja.id Agus Hermawan dari Tim Percepatan Penyerapan Tenaga Kerja (TP2TK) sektor perkebunan. Turut hadir perwakilan GAPKI Kalteng, Glen, selaku Kepala Bidang Advokasi Hukum dan Keanggotaan.
Dalam sambutannya, H. Rizky R. Badjuri mengapresiasi dukungan perusahaan perkebunan terhadap penerapan Dayakerja.id sebagai sistem pendataan dan penyerapan tenaga kerja berbasis digital.
“Penandatanganan MoU dan penyerahan surat dukungan ini menjadi bukti bahwa perusahaan sawit di Kalimantan Tengah memiliki komitmen untuk bergerak bersama dalam semangat inovasi. Ini langkah konkret untuk memperkuat pembangunan daerah melalui kolaborasi,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha serta pemanfaatan teknologi menjadi strategi penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Inovasi ini, lanjutnya, sejalan dengan arahan Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran mengenai pentingnya kerja sama lintas sektor dalam percepatan pembangunan.
Melalui MoU tersebut, Disbun Kalteng berharap implementasi Dayakerja.id semakin optimal sebagai solusi rekrutmen tenaga kerja yang lebih akurat, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan perusahaan maupun pencari kerja lokal.
Ketua TP2TK, Agus Hermawan, menegaskan pentingnya peran Kelompok Kerja (Pokja) yang terdiri dari unsur dinas dan perusahaan sebagai penggerak utama di lapangan.
“Pokja adalah mesin operasional yang memastikan inovasi ini berjalan. Jika fungsi Pokja maksimal, Dayakerja.id bukan hanya menjadi platform digital, tetapi standar baru dalam rekrutmen tenaga kerja perkebunan di Kalimantan Tengah,” ujarnya.
Dukungan penuh juga disampaikan perwakilan GAPKI Kalteng. Glen menilai inovasi Dayakerja.id sebagai terobosan strategis untuk meningkatkan penyerapan tenaga kerja lokal.
“Kami siap mengoptimalkan penggunaan Dayakerja.id. Bahkan dalam waktu dekat, salah satu perusahaan anggota membuka lowongan Assistant HRD dan akan memprioritaskan rekrutmen melalui platform ini,” tegasnya.
Dengan penandatanganan MoU dan penguatan komitmen dari berbagai pihak, Disbun Kalteng menegaskan bahwa kolaborasi pemerintah dan pelaku usaha berbasis inovasi digital terus dikembangkan untuk membangun sistem ketenagakerjaan yang lebih transparan, efisien, dan berpihak pada masyarakat lokal.
Langkah ini diharapkan menjadi fondasi transformasi sektor perkebunan menuju tata kelola ketenagakerjaan yang modern, profesional, dan berkelanjutan.
