Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id - Wakil Ketua III DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Junaidi, menyampaikan keprihatinannya atas kebijakan pemerintah pusat yang memangkas Dana Transfer ke Daerah (TKD). Kebijakan tersebut berdampak langsung pada turunnya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kalteng tahun 2026 secara signifikan.
Menurut Junaidi, kondisi ini menjadi peringatan bagi pemerintah provinsi untuk bergerak cepat dan kreatif dalam menggali potensi pendapatan asli daerah. Namun ia menekankan, upaya tersebut tidak boleh dilakukan dengan cara menambah beban masyarakat yang saat ini juga tengah menghadapi tekanan ekonomi.
“Artinya, suka tidak suka, kita harus mengoptimalkan kemampuan daerah kita,” ujar Junaidi, Jum'at (17/10/2025).
Ia menilai, optimalisasi pendapatan bisa difokuskan pada sektor-sektor produktif yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi Kalteng, seperti kehutanan, pertambangan, dan perkebunan. Menurutnya, penguatan pengawasan terhadap pajak air permukaan, distribusi BBM, serta pajak-pajak sektor sumber daya alam dapat menjadi langkah strategis untuk menutup kekurangan anggaran.
“Lebih baik kita maksimalkan sektor kehutanan, pertambangan, perkebunan. Pajak air permukaan dan BBM harus diperketat pengawasannya,” tegasnya.
Namun Junaidi mengingatkan, pemerintah daerah harus berhati-hati dalam merumuskan strategi peningkatan pendapatan agar tidak menambah beban masyarakat yang saat ini berada dalam kondisi serba sulit.
“Kalau kita membebani masyarakat, itu akan menimbulkan masalah baru. Masyarakat sedang tidak baik-baik saja, jangan sampai malah makin terjepit,” ujarnya.
Ia menyimpulkan bahwa peluang terbesar ada pada pengelolaan dan pengawasan sektor sumber daya alam yang selama ini belum digarap secara maksimal. “Sektor-sektor itulah yang bisa kita gali: pajak permukaan, termasuk BBM. Itu yang harus dimaksimalkan,” pungkasnya.[Red]
