Polsek Bukit Batu Sampaikan Informasi Layanan Kepolisian 110 bagi Warga





Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Polsek Bukit Batu, jajaran Polresta Palangka Raya, terus berupaya meningkatkan pelayanan publik dengan menyosialisasikan layanan panggilan darurat Command Center 110 kepada masyarakat.

Sosialisasi dilakukan oleh personel Polsek Bukit Batu saat melaksanakan patroli dialogis di wilayah Kelurahan Tangkiling, Kecamatan Bukit Batu, dengan menyampaikan secara langsung kepada warga tentang kemudahan dan manfaat layanan tersebut.

Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Bukit Batu, Ipda Muhammad Hafiizh Ramadhan, menjelaskan bahwa layanan 110 merupakan sarana cepat bagi masyarakat untuk melaporkan peristiwa darurat atau kejadian yang membutuhkan kehadiran polisi.

“Layanan 110 dapat digunakan oleh masyarakat secara gratis untuk melaporkan kejadian seperti tindak kejahatan, kecelakaan, bencana, atau gangguan kamtibmas lainnya,” terangnya, Selasa (14/10/2025).

Hafiizh menambahkan, Polsek Bukit Batu berkomitmen untuk terus memberikan pemahaman kepada masyarakat agar memanfaatkan layanan tersebut dengan bijak serta tidak melakukan laporan palsu yang dapat mengganggu sistem layanan.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat semakin mengetahui dan memanfaatkan layanan darurat 110 sebagai bentuk sinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kecamatan Bukit Batu.
(dk_reborn168)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama