Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Polsek Bukit Batu, jajaran Polresta Palangka Raya, terus mengedukasi masyarakat mengenai keberadaan layanan panggilan darurat Command Center 110, sebagai sarana cepat dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
Kegiatan sosialisasi dilakukan oleh personel Polsek Bukit Batu saat melaksanakan patroli dialogis di wilayah Kelurahan Tangkiling, Kecamatan Bukit Batu.
Warga diberikan penjelasan tentang manfaat layanan 110 yang dapat digunakan untuk melaporkan berbagai kejadian darurat secara cepat dan gratis.
Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Bukit Batu, Ipda Muhammad Hafiizh Ramadhan, menyampaikan bahwa layanan 110 hadir untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam berkoordinasi dengan kepolisian.
“Dengan adanya layanan 110, masyarakat dapat lebih cepat berkomunikasi dengan pihak kepolisian apabila terjadi gangguan kamtibmas di lingkungan mereka,” ungkapnya, Selasa (14/10/2025).
Ia pun berharap, keberadaan layanan ini dapat membantu menjaga kondusivitas di wilayah hukum Polsek Bukit Batu melalui partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga keamanan bersama.
“Polri tidak dapat bekerja sendiri. Dengan keterlibatan masyarakat yang turut peduli dan melapor melalui layanan 110, situasi kamtibmas di wilayah kita akan semakin aman dan kondusif,” pungkasnya.
(dk_reborn168)
Tags:
Polresta Palangkaraya