Pemprov Kalteng Dorong Kepatuhan Pajak Perusahaan, Bapenda Siapkan Sistem Pembayaran Elektronik


Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id — Kepala Dinas Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Tengah, Anang Dirjo, menghadiri Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi di Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025 yang dilaksanakan di Aula Eka Hapakat (AEH), Lt. III Kantor Gubernur Kalimantan Tengah. Kamis (23/10/2025)

Anang Dirjo, menegaskan komitmen pemerintah daerah terutama Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak, khususnya dari sektor perusahaan besar yang masih belum optimal dalam memenuhi kewajiban pajaknya.

“Masih banyak perusahaan besar yang tidak patuh terhadap kewajiban pajaknya. Nah, inilah yang sedang kita benahi bersama. KPK memberikan trik-trik bagaimana mendorong agar mereka bisa lebih patuh,” ujar Anang.

Menurutnya, rapat koordinasi tersebut juga membahas progres pembayaran pajak daerah yang akan jatuh tempo bulan depan. Bapenda diminta untuk melaporkan perkembangan tingkat kepatuhan wajib pajak dan tren penerimaan pajak, apakah mengalami peningkatan atau penurunan.

Anang menjelaskan, sejumlah kabupaten/kota masih menghadapi kendala regulasi terkait pemungutan pajak daerah. Beberapa di antaranya belum memiliki dasar hukum yang kuat, meski telah diberi izin pemungutan. Akibatnya, data wajib pajak dari perusahaan belum tersampaikan dengan baik ke pemerintah daerah.

“Informasi dari perusahaan seharusnya sampai ke kabupaten atau kota. Karena itu, kami dorong agar pemerintah daerah aktif melakukan konfirmasi bersama pihak ketiga, termasuk dengan sektor kehutanan dan perkebunan,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu, KPK juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas SDM aparatur pajak daerah, terutama melalui pelatihan bagi jurusita pajak, agar proses penagihan di lapangan bisa berjalan lebih efektif.

Selain pembinaan internal, Bapenda juga tengah menyiapkan inovasi sistem pembayaran pajak berbasis elektronik untuk memudahkan masyarakat. Salah satu terobosan yang akan segera diterapkan ialah pembayaran pajak kendaraan bermotor melalui aplikasi Android, tanpa harus datang ke kantor Samsat.

“Ke depan, wajib pajak cukup membayar lewat HP. Bukti pembayaran dan STNK yang sudah disahkan akan terkirim otomatis melalui email dalam bentuk barcode. Jadi, tidak perlu antre atau datang ke loket lagi,” terang Anang.

Bapenda juga telah berkoordinasi dengan Ditlantas Polda Kalteng untuk menyiapkan loket tambahan dan sistem validasi elektronik sebagai tahap awal implementasi inovasi tersebut.

Anang berharap, langkah-langkah digitalisasi dan penguatan regulasi ini dapat meningkatkan penerimaan pajak daerah yang saat ini cenderung menurun akibat berkurangnya transfer dari pemerintah pusat.

“Kita optimis penerimaan pajak bisa meningkat kalau semua pihak komitmen. Fokus kita bukan sekadar memungut, tapi juga memberikan pelayanan terbaik yang cepat, efisien, dan transparan,” tutupnya.[Hlm/Red]

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama