Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palangka Raya, Polda Kalteng bersama Polsek jajaran secara rutin melakukan patroli sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas pada wilayah hukumnya.
Seperti halnya patroli yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Pahandut, Bripka M. Hamsin pada komplek Pasar Besar di kawasan Jalan Ahmad Yani, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Kamis (23/10/2025) siang.
Kapolresta, Kombes Pol. Dedy Supriadi melalui Kapolsek Pahandut, Kompol Volvy Apriana menjelaskan, patroli dilakukan oleh Bripka M. Hamsin sembari juga menyampaikan pesan kamtibmas kepada masyarakat di komplek Pasar Besar.
“Mengingatkan masyarakat agar senantiasa waspada dan berhati-hati terhadap tindak kriminalitas yang berpotensi terjadi pada tempat keramaian seperti pasar, diantaranya yakni pencurian barang bawaan dan curanmor,” jelas Kompol Volvy.
“Apabila ada yang mengetahui, melihat atau bahkan mengalami tindak kriminalitas diharapkan agar segera melaporkan kepada kantor kepolisian terdekat agar kami dapat segera melakukan penanganan dan tindak lanjut,” pungkasnya. (pm)
Tags:
Polresta Palangkaraya
