Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Dalam rangka meningkatkan pemahaman dan ketepatan dalam pengelolaan tunjangan kinerja (Tukin) pegawai, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Tengah menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Tata Cara Pembayaran Tunjangan Kinerja Tahun Anggaran 2025, pada Kamis (16/10).
bertempat di Aula Tjilik Riwut, kegiatan ini diikuti oleh para operator Tukin dari 17 Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di wilayah Kalimantan Tengah. Kegiatan dibuka secara resmi oleh Pelaksana Harian Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Kalimantan Tengah, Yudo Adi Yuwono.
Dalam sambutannya, Yudo menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam memastikan proses pembayaran Tukin dapat berjalan akurat, efisien, dan sesuai ketentuan.
“Melalui kegiatan bimbingan teknis ini, kita ingin memastikan bahwa seluruh operator Tukin di wilayah Kalimantan Tengah memahami prosedur secara menyeluruh. Ketelitian dan kepatuhan terhadap mekanisme yang berlaku menjadi kunci agar tidak terjadi kesalahan atau keterlambatan pembayaran,” ujar Yudo.
Sesi bimbingan teknis dipandu langsung oleh narasumber dari Biro Perencanaan dan Keuangan, yang dipimpin oleh Murni Astati. Materi yang disampaikan mencakup mekanisme pembayaran Tukin melalui aplikasi Gaji Web dan SAKTI, serta penjelasan mengenai tiga template utama dalam proses pembayaran Tukin, yakni Template Initial Data, Template SK, dan Template Pembayaran.
Peserta dibimbing untuk memahami secara detail fungsi dan langkah-langkah penggunaan setiap template tersebut. Template Initial Data digunakan untuk pendaftaran atau restore rekening penerima Tukin, Template SK untuk data jabatan, sementara Template Pembayaran digunakan dalam proses pembayaran bulanan. Dengan pemahaman ini, diharapkan tidak ada lagi kendala administratif dalam pengajuan pembayaran Tukin.
Selain penyampaian materi, kegiatan ini juga dilengkapi praktik langsung pengajuan pembayaran Tukin periode 15 September–14 Oktober 2025. Dipandu oleh pembina operator Tukin pusat bersama para operator wilayah, proses tersebut berhasil disimulasikan hingga tahap akhir. Dengan demikian, pembayaran Tukin periode Oktober 2025 di lingkungan Ditjenpas Kalimantan Tengah dapat diterima tepat waktu pada tanggal 17 Oktober 2025.
“Kami sangat mengapresiasi semangat para peserta yang aktif dalam praktik simulasi. Ini menjadi bukti komitmen bersama untuk memperbaiki sistem administrasi keuangan yang lebih tertib, transparan, dan tepat waktu,” tutur Yudo.
Yudo juga menekankan pentingnya akurasi dalam pengisian template dan pengunggahan dokumen pendukung. Menurutnya, kesalahan kecil dalam entri data dapat berdampak besar pada keterlambatan proses pembayaran. Oleh karena itu, ia meminta agar setiap satuan kerja melakukan pengecekan berlapis sebelum pengajuan dilakukan.
“Kegiatan ini bukan sekedar pelatihan teknis, tetapi juga pembentukan budaya kerja yang teliti dan akuntabel. Kita semua memiliki tanggung jawab untuk menjaga kepercayaan pegawai terhadap sistem pembayaran yang profesional dan tepat waktu,” tegas Yudo.
Melalui kegiatan ini, para operator Tukin dari 17 satuan kerja di wilayah Kalimantan Tengah kini memiliki pemahaman yang lebih komprehensif terhadap tata cara dan mekanisme pembayaran Tukin terbaru. Hasil pembinaan ini akan mulai diterapkan secara penuh pada tahun 2026, dengan pendampingan berkala dari Kantor Wilayah dan pembinaan lanjutan dari Biro Perencanaan dan Keuangan.
(Red)
Tags:
Lapas/Rutan Kalteng