Kakanwil Ditjenpas Kalteng Tegaskan Komitmen Integritas dan Kesiapan Hadapi Transformasi Hukum Pidana Baru







Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Tengah, I Putu Murdiana, menegaskan pentingnya menjaga integritas, profesionalisme, serta kesiapan jajaran Pemasyarakatan dalam menghadapi dinamika hukum dan tantangan kerja ke depan. Hal tersebut ia sampaikan saat memimpin apel pagi Jajaran di Aula Kanwil Ditjenpas Kalteng pada Senin (20/10).

Dalam arahannya, I Putu Murdiana menyampaikan bahwa pada pukul 14.00 WIB akan dilaksanakan Penandatanganan Komitmen Bersama Jajaran Pemasyarakatan secara serentak di seluruh Indonesia.

Kegiatan tersebut merupakan bentuk nyata kesungguhan jajaran Pemasyarakatan dalam memperkuat komitmen terhadap upaya pemberantasan peredaran gelap narkoba, handphone, dan barang-barang terlarang lainnya di dalam Lapas, Rutan, LPKA, dan Bapas.

“Penandatanganan komitmen ini bukan sekedar seremonial, tetapi momentum penting untuk meneguhkan kembali integritas, profesionalitas, dan tanggung jawab moral kita sebagai insan Pemasyarakatan. Kita harus menjadi garda terdepan dalam menjaga marwah institusi ini,” tegas I Putu Murdiana.

Lebih lanjut, ia juga mengingatkan seluruh jajaran agar senantiasa menjaga kesehatan di tengah kondisi cuaca ekstrem yang melanda sejumlah wilayah di Kalimantan Tengah. Menurutnya, kesiapan fisik dan mental menjadi faktor penting agar pegawai dapat menjalankan tugas dengan baik dan optimal.

“Perubahan cuaca yang drastis dan curah hujan tinggi bisa memengaruhi daya tahan tubuh. Saya mengimbau seluruh pegawai untuk menjaga pola makan, cukup istirahat, dan selalu waspada terhadap kondisi lingkungan,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, I Putu Murdiana turut menyinggung hasil Rapat Konsultasi dan Koordinasi Implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP yang baru-baru ini digelar di Jakarta. Ia menilai kegiatan tersebut sebagai langkah penting untuk menyamakan persepsi dan menyiapkan langkah strategis jelang diberlakukannya KUHP baru pada awal tahun 2026.

“Kita harus bergerak cepat. Saya instruksikan kepada seluruh tim Pembimbingan Kemasyarakatan agar segera melakukan koordinasi aktif dengan Balai Pemasyarakatan. Hanya tersisa dua bulan sebelum memasuki tahun 2026, dan semua kesiapan harus sudah matang,” ungkapnya.

Menurutnya, transformasi hukum pidana yang akan diberlakukan pada 2026 akan berdampak langsung terhadap sistem Pemasyarakatan di Indonesia. Karena itu, seluruh aspek mulai dari regulasi teknis, peningkatan kapasitas SDM, hingga sistem kerja harus benar-benar siap diterapkan di lapangan.

“Jangan sampai kita tertinggal dalam proses perubahan besar ini. Jadikan momentum ini sebagai langkah nyata meningkatkan profesionalisme dan kesiapan kita dalam menghadapi dinamika hukum yang terus berkembang,” tutup I Putu Murdiana.

Apel pagi tersebut ditutup dengan doa dan pesan motivasi agar seluruh jajaran tetap solid, berintegritas, serta siap menghadapi tantangan baru dalam pelaksanaan tugas Pemasyarakatan. Suasana penuh semangat dan kebersamaan menjadi penanda kuat komitmen Kanwil Ditjenpas Kalteng untuk terus berkontribusi dalam mewujudkan Pemasyarakatan yang profesional, bersih, dan berintegritas.

(Red)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama