Palangka Raya, NewsinKalteng.co.id – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), H. Agustiar Sabran, menegaskan pentingnya langkah nyata dan berkelanjutan untuk menjaga stabilitas ekonomi daerah di tengah dinamika kebijakan nasional yang berpengaruh terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Hal tersebut disampaikan Gubernur saat membuka Rapat Koordinasi Optimalisasi PAD Sektor Perkebunan dan Kehutanan, yang digelar di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Senin (20/10/2025).
“Kita harus bergerak bersama-sama mendorong pembangunan Kalimantan Tengah yang semakin maju, berdaya saing, dan menyejahterakan rakyat,” tegas Agustiar Sabran.
Menurutnya, kesejahteraan masyarakat merupakan tujuan utama seluruh program pembangunan di daerah. Karena itu, upaya optimalisasi PAD dan pemanfaatan sumber daya alam harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, termasuk mereka yang tinggal di wilayah pedalaman.
Gubernur juga menekankan perlunya sinergi kuat antara pemerintah daerah dan sektor-sektor strategis seperti perkebunan, kehutanan, serta pertambangan. Kolaborasi tersebut dinilai penting untuk memperkuat basis penerimaan daerah agar pembangunan di Kalimantan Tengah berjalan lebih merata dan berkeadilan.
Dalam arahannya, Agustiar Sabran mengingatkan sembilan kewajiban utama bagi seluruh perusahaan yang beroperasi di wilayah Kalteng. Di antaranya, membayar pajak daerah, membeli BBM resmi melalui Wajib Pungut Kalteng, memprioritaskan tenaga kerja lokal, menjalankan program CSR yang bermanfaat bagi masyarakat, serta memenuhi kewajiban plasma minimal 20 persen.
Selain itu, perusahaan juga diimbau menggunakan kendaraan berpelat KH, membuka rekening di Bank Kalteng, dan memastikan bahwa seluruh material galian yang digunakan memiliki izin resmi.
Langkah-langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat kemandirian ekonomi daerah, sekaligus meningkatkan kontribusi sektor swasta terhadap pembangunan di Kalimantan Tengah.
Gubernur juga meminta Bupati dan Wali Kota untuk menegakkan aturan secara tegas demi kepentingan masyarakat. Ia menginstruksikan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) di tingkat provinsi dan kabupaten/kota agar mendata serta menertibkan perusahaan yang belum memenuhi kewajiban pajaknya.
Tak hanya itu, Agustiar Sabran menyoroti pentingnya penguatan peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai motor penggerak ekonomi daerah.
“Mari kita satukan langkah, tegakkan aturan, dan bergotong royong membangun Kalimantan Tengah yang lebih berkah, maju, dan sejahtera menuju Indonesia Emas 2045,” pungkas Gubernur. [Red]
Tags:
Pemprov Kalteng