Dorong Percepatan dan Validasi Pelaporan Program Akselerasi Pemasyarakatan, Kakanwil Pimpin Rapat Bersama Bidang Pelayanan dan Pembinaan




Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Tengah, I Putu Murdiana, memimpin rapat internal bersama Jajaran Bidang Pelayanan dan Pembinaan dalam rangka menindaklanjuti pelaporan Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan bertempat di ruang rapat, Selasa (7/10).

Dalam rapat tersebut, Kepala Kantor Wilayah menegaskan bahwa pelaporan program akselerasi merupakan instruksi langsung dari pimpinan pusat yang harus diselesaikan secara cepat, tepat, dan akurat.

“Pelaporan ini bukan sekedar administrasi, tetapi merupakan bentuk akuntabilitas dan tanggung jawab kita terhadap capaian program strategis Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Oleh karena itu, setiap bidang harus memastikan datanya lengkap sebelum tanggal 8 Oktober 2025,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa terdapat 11 indikator utama dalam program akselerasi yang menjadi fokus pelaporan, di antaranya pemindahan warga binaan, program UMKM Pemasyarakatan, bantuan sosial, giat aksi sosial Bapas, Balai Latihan Kerja (BLK) Nusakambangan, ekspor produk hasil karya WBP, hilirisasi bibit kelapa, klinik pratama, dapur sehat, Wartelsuspas, dan program makan bergizi gratis.

Lebih lanjut, Kakanwil menekankan pentingnya menjaga validitas dan konsistensi data yang dilaporkan. Ia mengingatkan agar seluruh pelaporan yang dilakukan melalui Portal Data Pemasyarakatan https://datapemasyarakatan.id dan kemandirian.com harus mencerminkan kondisi riil di lapangan.

Dalam kesempatan tersebut, I Putu Murdiana juga menugaskan setiap Kepala Bidang Teknis untuk melakukan verifikasi internal sebelum data dikirim ke pusat. Langkah ini dilakukan guna memastikan tidak terjadi kesalahan input maupun duplikasi laporan.


“Lakukan validasi berlapis agar tidak ada data yang keliru. Kita ingin hasil pelaporan ini benar-benar berkualitas dan siap dipertanggungjawabkan,” imbuhnya.

Rapat juga membahas sejumlah kendala teknis yang dihadapi oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT), seperti keterbatasan akses akun portal, keterlambatan input data, serta kebutuhan pendampingan teknis bagi operator. Menyikapi hal tersebut, Kakanwil menginstruksikan agar tim Kanwil bersikap proaktif memberikan bantuan dan bimbingan teknis kepada UPT.

Ia menambahkan bahwa hasil pelaporan ini akan menjadi bagian dari Dashboard Nasional Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, yang digunakan oleh Kementerian sebagai bahan evaluasi kebijakan.

“Kualitas data yang kita kirimkan akan menentukan bagaimana pemerintah melihat progres kinerja Pemasyarakatan di daerah. Maka dari itu, integritas dalam pelaporan adalah harga mati,” ucap I Putu Murdiana.

Kakanwil juga menekankan pentingnya komunikasi dan koordinasi antarbidang untuk mempercepat proses rekapitulasi. Ia meminta agar setiap bidang menyusun laporan kemajuan harian serta menyampaikan perkembangan pengumpulan data secara berkala kepada dirinya hingga batas waktu pelaporan berakhir.

Rapat kemudian ditutup dengan komitmen bersama untuk memperkuat sinergi pelaporan antar-UPT di jajaran Kanwil Ditjenpas Kalimantan Tengah. Melalui tindak lanjut ini, diharapkan pelaksanaan Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dapat berjalan efektif, transparan, serta memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kinerja Pemasyarakatan di wilayah Kalimantan Tengah.

(Red)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama