Di P2U Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Palangka Raya, Polsek Bukit Batu Sampaikan Nomor Aduan 110


Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Personel Polsek Bukit Batu melaksanakan patroli sambang ke Petugas Pintu Utama (P2U) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palangka Raya.

Dalam kegiatan tersebut, petugas menyampaikan pesan kamtibmas sekaligus mensosialisasikan layanan aduan darurat Call Center 110 kepada petugas Lapas.

Langkah ini dilakukan agar koordinasi dan komunikasi antara Polri dan pihak Lapas semakin cepat serta efektif apabila terjadi gangguan keamanan di lingkungan lembaga pemasyarakatan.

Selain berdialog, personel juga mengingatkan pentingnya kewaspadaan dan kedisiplinan dalam pelaksanaan tugas, khususnya di area pintu utama yang menjadi titik krusial pengawasan.

Kapolsek Bukit Batu Ipda Muhammad Hafiizh Ramadhan menjelaskan bahwa sosialisasi nomor aduan 110 merupakan bagian dari upaya memperkuat sinergitas dan pelayanan cepat Polri kepada masyarakat maupun mitra kerja.

“Dengan adanya nomor aduan 110, diharapkan setiap kejadian yang memerlukan respon cepat dapat segera dilaporkan agar situasi kamtibmas tetap terkendali,” terang Kapolsek mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., Senin (27/10/2025).

(dk_reborn168)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama