Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Kasipropam Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng, AKP Husni Setiawan berkesempatan untuk memimpin pelaksanaan apel satuan fungsi (satfung) dari Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) yang dikomandonya.
Apel tersebut dilaksanakan pada Mapolresta Palangka Raya, Jalan Tjilik Riwut Km. 3,5, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, yang dihadiri oleh seluruh personel Sipropam, Rabu (24/9/2025) mulai pukul 06.30 WIB.
Kasipropam pun menyampaikan beberapa amanat kepada para personel satuan fungsinya, salah satunya yakni terkait komitmen Kapolresta, Kombes Pol. Dedy Supriadi untuk mewujudkan zero pelanggaran pada kesatuannya.
“Sebagai unsur pengawas internal kita memiliki peran utama untuk mencegah terjadinya pelanggaran di Polresta Palangka Raya, salah satunya yakni dengan memperketat pengawasan personel (waspers) dan penegakan ketertiban dan kedisiplinan (gaktibplin),” tuturnya.
AKP Husni Setiawan menegaskan bahwa kedua hal tersebut merupakan hal yang sangat penting untuk dilakukan secara rutin dalam tugas maupun kegiatan yang dilaksanakan oleh para personel Polresta Palangka Raya beserta jajaran.
“Dengan melakukan kedua hal itu secara ketat dan rutin, maka risiko terjadinya pelanggaran oleh personel maupun pada kegiatan di internal Polresta Palangka Raya pun dapat terminimalkan dan terantisipasi sejak dini,” tegasnya. (pm)
Tags:
Polresta Palangkaraya