Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus digencarkan Polsek Bukit Batu Polresta Palangka Raya bersama elemen masyarakat.
Pada Jumat (5/9/2025), personel Polsek Bukit Batu, Aipda Priyo Waluyo, melaksanakan pendampingan Tim Serbu Api Kelurahan (TSAK) dan Masyarakat Peduli Api (MPA) Kelurahan Marang dalam kegiatan patroli pengendalian karhutla.
Kegiatan berlangsung di Pos Lap 03 Jl. Tjilik Riwut Km. 22,5 Kelurahan Marang, Kecamatan Bukit Batu, Kota Palangka Raya.
Patroli difokuskan pada wilayah yang dianggap rawan karhutla dengan melakukan uji remas kekeringan daun dan semak, pengecekan tingkat kekeringan serta kedalaman tanah gambut, hingga memastikan ketersediaan sumber air terdekat.
Selain itu, tim gabungan juga memberikan sosialisasi kepada warga setempat tentang larangan membakar hutan, lahan, maupun perkebunan, serta menyampaikan Maklumat Kapolda Kalteng terkait sanksi hukum yang dapat menjerat pelanggarnya.
Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Bukit Batu, Ipda Muhammad Hafiizh Ramadhan, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata komitmen Polri bersama masyarakat dalam menjaga lingkungan dari ancaman karhutla.
“Patroli rutin ini tidak hanya untuk pencegahan, tetapi juga sebagai upaya membangun kesadaran warga agar lebih peduli dan bersama-sama menjaga lingkungan,” ungkapnya. (dk_reborn168)
Tags:
Polresta Palangkaraya