Palangka Raya, Newsnkalteng.co.id – Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Bambang Irawan, mendesak agar konflik lahan antara masyarakat Desa Sungai Ringin, Kabupaten Kapuas, dengan PT Archipelago Timur Abadi (ATA) segera dituntaskan. Ia menilai, persoalan yang telah berlangsung lebih dari satu dekade ini berpotensi merugikan kedua belah pihak jika terus dibiarkan.
“Sekarang kondisinya, baik perusahaan maupun masyarakat sama-sama menahan diri. Tapi tidak bisa hanya dibiarkan begitu saja. Kalau berlarut-larut, kontraktor bisa rugi, masyarakat juga rugi tenaga dan biaya. Harus ada win-win solution,” tegas Bambang, Kamis (28/8/2025).
Menurutnya, penyelesaian secara cepat dan bijak sangat dibutuhkan. Saat ini, pihaknya masih menunggu arahan Ketua DPRD Kalteng, Arton S. Dohong, untuk menentukan mekanisme pemanggilan kedua belah pihak. Namun Bambang menilai, pendekatan non-formal lebih efektif dibandingkan hanya mengandalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang memakan waktu panjang.
“Kalau lewat RDP, prosesnya lama karena harus melalui banyak surat-menyurat. Sementara masalah ini sudah mendesak. Saya lebih setuju ada diskusi non-formal dulu supaya cepat ada titik temu,” ujarnya.
Bambang menjelaskan, inti konflik bermula dari perbedaan klaim ganti rugi lahan. Perusahaan mengklaim telah membayar kompensasi sejak 2012, tetapi masyarakat menegaskan pembayaran itu hanya untuk lahan yang sudah digarap saat itu.
“Logikanya jelas. Pada 2012 perusahaan hanya mengganti rugi lahan yang sudah mereka tanami. Lahan yang belum digarap tentu tidak mungkin diganti rugi. Sekarang, ketika perusahaan mau mengembangkan lahan yang belum tergarap, masyarakat menuntut haknya. Di situlah letak masalahnya,” jelas legislator dari Dapil V tersebut.
Komisi II DPRD Kalteng, lanjut Bambang, berkomitmen mendorong penyelesaian yang adil dan berimbang. Ia menegaskan masyarakat memiliki hak atas tanah mereka, sementara perusahaan berkewajiban menghormati hak tersebut sebelum melakukan ekspansi.
“DPRD akan mengawal agar penyelesaian benar-benar memberikan keadilan bagi semua pihak,” pungkasnya.[Red]
