Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palangka Raya, Polda Kalteng turut menggelar Upacara Bendera untuk memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-80 Tahun 2025 pada wilayah hukumnya, Minggu (17/8/2025) pukul 07.00 WIB.
Upacara digelar pada Mapolresta Palangka Raya, Jalan Tjilik Riwut Km. 3,5, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, yang dipimpin oleh Wakapolresta, AKBP Moch. Isharyadi Fitriawan dan dihadiri oleh para Pejabat Utama (PJU), Perwira, Bintara beserta PNS Polri.
Kapolresta, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. menjelaskan, upacara tersebut digelar dengan melakukan pengibaran Bendera Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yakni Sang Merah Putih oleh para personelnya.
“Pengibaran Bendera Merah Putih merupakan suatu simbol untuk menggelorakan semangat nasionalisme dan patriotisme khususunya dalam momentum peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia pada hari ini,” jelasnya.
Kombes Pol. Dedy Supriadi mengungkapkan bahwa pengibaran bendera harus dimaknai dengan pemahaman mengenai arti penting kemerdekaan sebagai wujud dari kedaulatan Bangsa dan Negara Indonesia yang telah diperjuangkan oleh para pahlawan.
“Sehingga kita pun dapat menyadari betapa pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, sebagaimana tema peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 Tahun 2025 yakni ‘Bersatu, Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju’,” pungkasnya. (pm)
Tags:
Polresta Palangkaraya