Palangka Raya, Newsikalteng.co.id – Satuan Pengamanan Objek Vital (Satpamobvit) Polresta Palangka Raya terus berupaya menekan risiko kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui edukasi langsung kepada masyarakat dan pihak pengelola objek vital.
Dalam kegiatan yang dilaksanakan, Jumat (8/8/2025), personel Satpamobvit memberikan himbauan secara humanis di Bandara Tjilik Riwut, Depo Pertamina, hingga kawasan Pasar Besar Jalan Ahmad Yani.
Pesan yang disampaikan menekankan larangan membakar hutan atau lahan sembarangan serta sanksi hukum bagi pelanggar.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. menjelaskan, kegiatan ini merupakan bentuk pencegahan preventif.
“Langkah edukasi menjadi penting agar semua pihak memahami bahaya karhutla dan ikut berperan aktif mencegahnya,” ungkapnya.
Sementara itu, Kasatpamobvit AKP Suranto menegaskan, pihakya berharap imbauan ini dapat membuka kesadaran masyarakat.
“Membakar hutan atau lahan bukan hanya merusak lingkungan, tapi juga mengancam keselamatan dan kesehatan banyak orang,” tegasnya. (dk_reborn168)