![]() |
| Foto: Ketua DPRD Kota Palangka Raya, H. Subandi. |
PALANGKA RAYA, Newsinkalteng.co.id — Terkait dengan adanya defisit anggaran di Pemerintah Kota Palangka Raya pada Tahun 2025 ini, Ketua DPRD Kota Palangka Raya H. Subandi menanggapi hal tersebut.
"Terkait defisit anggaran pada Tahun ini diharapkan, dapat ditutupi oleh Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) pada Tahun 2026 mendatang," ujar Subandi saat diwawancarai oleh sejumlah awak media di Palangka Raya, pada Jumat (8/8/2025).
Ia juga menyampaikan bahwa defisit merupakan hal yang wajar terjadi, khususnya dalam sistem penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri).
Meskipun demikian defisit tentunya, memiliki batasannya atau angka maksimalnya, sehingga diharapkan jika terjadi defisit anggaran pada Tahun 2025, maka akan ditutupi oleh SilPA Tahun berikutnya. (red)
