Polsek Sabangau Tindaklanjuti Laporan KDRT, Lakukan Quick Respon ke Lokasi Kejadian




Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Personel Piket SPK I Polsek Sabangau Polresta Palangka Raya merespons cepat laporan dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Pelapor bernama Sisca Adelin dengan langsung mendatangi lokasi kejadian di Jalan Panenga Induk, Komplek Nestidera No. 6, Kelurahan Kereng Bangkirai, Kecamatan Sabangau, Kamis dini hari (7/8/2025) pukul 01.30 WIB.

Dalam laporan tersebut, pelapor mengaku mengalami keributan rumah tangga yang mengakibatkan luka pada kaki kanannya.

Petugas yang terdiri dari Ka SPK I Aiptu Cecep Suryana, Aipda Panji, dan Aipda Mujianto segera menuju tempat kejadian untuk menindaklanjuti.

Saat tiba di lokasi, petugas mendapati rumah dalam keadaan terkunci. Pelapor kemudian memecahkan kaca jendela depan agar pintu rumah dapat dibuka.

Setelah masuk, pelapor tidak menemukan suami dan anaknya di dalam rumah. Ia kemudian meninggalkan lokasi menggunakan mobil Honda Brio warna abu-abu untuk mencari keberadaan keduanya.

Kapolsek Sabangau, Iptu Ahmad Taufiq, menyampaikan bahwa langkah quick respon tersebut merupakan bentuk implementasi arahan pimpinan, Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., dalam memberikan pelayanan yang cepat dan tanggap terhadap setiap aduan masyarakat.

“Begitu menerima informasi dari pelapor, anggota langsung kami arahkan ke TKP untuk melakukan penanganan awal.

Langkah ini merupakan bagian dari komitmen kami menjaga rasa aman di tengah masyarakat,” terang Kapolsek Sabangau. (dk_reborn168)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama