Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Polsek Sabangau Polresta Palangka Raya bergerak cepat menanggapi laporan masyarakat terkait dugaan perusakan sebuah warung gorengan di Jalan Karyawan, Kelurahan Kereng Bangkirai, Kecamatan Sabangau.
Kejadian tersebut pertama kali diketahui oleh pemilik warung, Ibu Salabiah, sekitar pukul 16.00 WIB saat hendak membersihkan tempat usahanya.
Warung yang terbuat dari kayu berukuran sekitar 4x5 meter dengan atap seng itu mengalami kerusakan pada bagian meja kayu dan tiang penyangga.
“Warung tersebut biasanya buka pada pukul 06.00–13.00 WIB saat jam sekolah, karena lokasinya berdekatan dengan SDN 2 Kereng Bangkirai,” ungkap Kapolsek Sabangau IPTU Ahmad Taufiq.
Mendapat laporan tersebut, piket SPKT I Polsek Sabangau yang dipimpin Aiptu Cecep Suryana bersama Aipda Mujianto langsung menuju lokasi untuk melakukan pengecekan dan memberikan saran pengamanan kepada pemilik warung.
“Kami menyarankan agar pemilik menambah pagar atau penutup pada warung, sehingga dapat mencegah orang yang tidak bertanggung jawab masuk dan melakukan perusakan,” jelasnya mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H.
“Polsek Sabangau juga akan terus memantau perkembangan situasi di sekitar TKP guna mengantisipasi kejadian serupa,” tegasnya. (dk_reborn168)
Tags:
Polresta Palangkaraya