Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Polsek Rakumpit Polresta Palangka Raya melaksanakan patroli sambang ke Pasar Rakyat sambil menyosialisasikan nomor layanan darurat kepolisian 110.
Kegiatan patroli ini dilakukan untuk memberikan rasa aman sekaligus mendekatkan Polri kepada masyarakat, terutama para pedagang dan pengunjung pasar.
Melalui kesempatan tersebut, personel Polsek Rakumpit menyampaikan bahwa layanan 110 dapat digunakan masyarakat secara gratis untuk melaporkan kejadian darurat maupun gangguan keamanan.
Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Rakumpit, menyampaikan bahwa sosialisasi nomor 110 merupakan bagian dari program pelayanan kepolisian yang mudah diakses oleh masyarakat kapan pun dibutuhkan.
“Dengan adanya layanan darurat 110, masyarakat tidak perlu ragu untuk segera menghubungi kepolisian apabila menemukan tindak kriminalitas.
Bahkan, kasus kecelakaan, atau kejadian lainnya yang memerlukan penanganan cepat pun dapat dilaporkan,” terang Kapolsek, Sabtu (23/8/2025). (dk_reborn168)
Tags:
Polresta Palangkaraya