Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Polsek Bukit Batu, jajaran Polresta Palangka Raya Polda Kalteng, kembali menyosialisasikan layanan darurat call center 110 kepada masyarakat.
Kegiatan kali ini dilakukan dengan menyambangi satpam Bank Kalteng yang berada di wilayah Kelurahan Tangkiling, Kecamatan Bukit Batu.
Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Bukit Batu, Ipda M. Hafiizh Ramadhan, menyampaikan bahwa layanan 110 merupakan sarana resmi dari Kepolisian untuk menerima laporan masyarakat terkait tindak pidana maupun gangguan kamtibmas.
“Dengan pemahaman yang baik, satpam sebagai garda terdepan pengamanan perbankan dapat memanfaatkan layanan 110 untuk mempercepat penanganan bila terjadi hal-hal yang mencurigakan maupun tindak kriminal,” ungkap Hafiizh, Selasa (19/8/2025).
Ia menambahkan, Polsek Bukit Batu akan terus memberikan edukasi kepada masyarakat dari berbagai kalangan agar semakin mengetahui dan memanfaatkan call center 110 secara tepat, demi terciptanya keamanan dan kenyamanan bersama. (dk_reborn168)
Tags:
Polresta Palangkaraya