Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Usai pelaksanaan serah terima tugas jaga, Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Sattahti) Polresta Palangka Raya melaksanakan kegiatan pemeriksaan jumlah tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Mapolresta, Jum’at (22/8/2025).
Pemeriksaan tersebut dilakukan guna memastikan kondisi dan jumlah tahanan sesuai dengan data administrasi serta situasi di dalam rutan tetap dalam keadaan aman dan terkendali.
Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., melalui Kasattahti AKP Erwin Apriadi menuturkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari tanggung jawab rutin demi menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan rutan.
“Setiap selesai serah terima tugas jaga, wajib dilakukan pengecekan jumlah tahanan untuk memastikan tidak ada kendala ataupun permasalahan,” ujarnya.
Selain memeriksa jumlah tahanan, petugas juga melakukan kontrol kondisi kesehatan serta kebersihan ruang tahanan.
Hal ini sebagai upaya pencegahan sejak dini terhadap potensi gangguan keamanan maupun kesehatan tahanan.
Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman, tertib dan lancar, serta tidak ditemukan adanya hal-hal menonjol. (dk_reborn168)
Tags:
Polresta Palangkaraya