Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Polsek Rakumpit, Polresta Palangka Raya terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Salah satunya dengan menyampaikan informasi terkait layanan darurat kepolisian melalui nomor 110 saat melaksanakan kegiatan sambang warga di wilayah Kecamatan Rakumpit.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Rakumpit Iptu Joko Susilo mengatakan, sosialisasi nomor 110 ini bertujuan agar masyarakat dapat dengan mudah menghubungi kepolisian apabila terjadi gangguan keamanan maupun membutuhkan bantuan segera.
“Nomor 110 merupakan layanan darurat kepolisian yang dapat diakses masyarakat secara gratis.
Melalui layanan ini, setiap laporan atau aduan akan segera ditindaklanjuti sesuai dengan kebutuhan di lapangan,” ujar Kapolsek, Sabtu (16/8/2025).
Kegiatan sosialisasi tersebut dilakukan secara humanis, dengan cara berdialog santai bersama warga.
Personel menjelaskan prosedur penggunaan nomor 110 serta mengingatkan agar masyarakat tidak menyalahgunakan layanan tersebut untuk hal-hal yang tidak penting.
Selain menyampaikan informasi tentang layanan 110, petugas juga memberikan pesan kamtibmas, mengajak warga untuk terus menjaga keamanan lingkungan serta meningkatkan kepedulian sosial di sekitar tempat tinggal mereka.
Masyarakat pun menyambut positif kegiatan tersebut dan menyampaikan apresiasi atas upaya Polsek Rakumpit yang selalu hadir di tengah mereka.
“Kami merasa lebih tenang dengan adanya penjelasan ini, karena tahu ada nomor yang bisa segera dihubungi jika terjadi sesuatu,” ucap salah seorang warga. (dk_reborn168)
Tags:
Polresta Palangkaraya