Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayahnya, Bhabinkamtibmas Kelurahan Kameloh Baru Polsek Sabangau, Aiptu Supriyanto, melaksanakan patroli bersama Tim Serbu Api Kelurahan (TSAK) dan Babinsa, Kamis (14/8/2025).
Kegiatan yang berlangsung di Pos Lap 04, Jl. Mahir Mahar Trans Kalimantan Km 22, RT 05 RW 01, Kelurahan Kameloh Baru, Kecamatan Sabangau, ini difokuskan pada pengendalian dan pencegahan karhutla di titik-titik rawan.
Dalam patroli tersebut, tim melakukan uji remas pada daun dan semak untuk mengecek tingkat kekeringan, memeriksa kedalaman tanah gambut, serta memastikan ketersediaan sumber air terdekat yang dapat digunakan jika terjadi kebakaran.
Selain itu, personel juga memberikan sosialisasi kepada warga mengenai larangan membuka lahan dengan cara dibakar, menyampaikan Maklumat Kapolda Kalteng, serta menjelaskan sanksi hukum bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan.
Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Sabangau Iptu Ahmad Taufiq, mengatakan kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antara Polri, TNI, dan TSAK dalam menjaga lingkungan.
“Patroli terpadu ini bukan hanya memantau kondisi lahan, tetapi juga mengedukasi masyarakat agar lebih peduli terhadap ancaman kebakaran, khususnya di musim kemarau,” tegasnya. (dk_reborn168)
Tags:
Polresta Palangkaraya