Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar Rapat Paripurna ke-18 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025, di ruang rapat paripurna, Jumat (15/08/2025). Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kalteng, Arton S Dohong, tersebut dihadiri Wakil Ketua I Riska Agustin, Wakil Ketua II M Ansyari, para anggota DPRD, Wakil Gubernur Edy Pratowo, serta jajaran perangkat daerah.
Agenda utama rapat paripurna adalah pembahasan Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Seluruh fraksi DPRD menyatakan sepakat menyetujui Rancangan KUA-PPAS 2026 yang sebelumnya telah melalui pembahasan bersama Badan Anggaran DPRD.
Juru Bicara Badan Anggaran, M. Rusdi Gozali, dalam laporannya menyampaikan bahwa hasil kompilasi Pagu Indikatif Belanja untuk 47 perangkat daerah ditetapkan sebesar Rp7.335.379.477.221,39. Anggaran tersebut dialokasikan untuk mendanai 220 program, 664 kegiatan, dan 2.287 sub kegiatan.
Ia juga memaparkan ringkasan struktur Rancangan APBD Kalteng Tahun Anggaran 2026, yang terdiri atas Pendapatan Daerah sebesar Rp7.105.259.324.284, Belanja Daerah Rp7.371.706.548.944,65, dengan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp266.447.224.660,65.
Dengan persetujuan ini, DPRD dan Pemerintah Provinsi Kalteng diharapkan dapat segera menindaklanjuti ke tahap pembahasan selanjutnya agar program pembangunan tahun 2026 dapat berjalan efektif, terarah, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.[Red]
Tags:
DPRD Prov Kalteng
