Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Menjelang pelaksanaan event tahunan Palangka Raya Fair 2025 yang digelar dalam rangka memperingati Hari Jadi Kota Palangka Raya ke-68 dan Hari Jadi Pemerintah Kota Palangka Raya ke-60, Satuan Pengamanan Objek Vital (Satpamobvit) Polresta Palangka Raya bersama Ditpamobvit Polda Kalteng melaksanakan kegiatan Risk Assessment di lokasi kegiatan, Jumat (11/7/2025).
Kegiatan yang dilaksanakan mulai pukul 13.30 WIB hingga 15.30 WIB tersebut berlangsung di halaman GOR Indoor Jalan Tjilik Riwut Km 5.5 Kota Palangka Raya, yang nantinya akan menjadi lokasi utama pelaksanaan event pada 15–19 Juli 2025 mendatang.
Kasatpamobvit Polresta Palangka Raya AKP Suranto menjelaskan bahwa pelaksanaan risk assessment ini dilakukan berdasarkan Surat Direktur Pamobvit Polda Kalteng Nomor: B/249/VII/LIT.1.4/2025 tanggal 9 Juli 2025.
“Risk assessment ini bertujuan untuk mengecek kelayakan tempat dan kesiapan panitia dalam menyelenggarakan kegiatan Palangka Raya Fair 2025, agar seluruh rangkaian event dapat berlangsung aman, tertib, dan lancar,” ujarnya.
Dalam kegiatan ini, turut hadir Ditpamobvit Polda Kalteng, AKBP Dr. Juyanto, Kasubagdalops Polresta Palangka Raya Iptu Selmet, Ipda Amirullah Sandhi dari Satpamobvit, serta jajaran personel audit Ditpamobvit Polda Kalteng.
Hadir pula perwakilan Pemkot Palangka Raya seperti Kepala Diperindagkop, Kabid UMKM, Dinas Perhubungan, dan pihak Event Organizer.
Dari hasil pelaksanaan kegiatan, tim telah melaksanakan pengecekan lapangan serta memberikan arahan teknis kepada ketua panitia dan penanggung jawab kegiatan untuk memastikan seluruh aspek pengamanan dan keselamatan pengunjung dapat dijalankan dengan maksimal.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. melalui Kasatpamobvit menegaskan bahwa jajaran Polresta siap mendukung penuh keamanan jalannya event tahunan tersebut.
“Kami akan terus melakukan koordinasi dengan pihak terkait demi sukses dan amannya Palangka Raya Fair 2025,” tutupnya. (dk_reborn)
Tags:
Polresta Palangkaraya