Polsek Sabangau Sampaikan Materi Bahaya Narkoba dan Antibullying dalam MPLS SMAN 8 Palangka Raya



Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Polsek Sabangau Polresta Palangka Raya turut berperan aktif dalam pembinaan generasi muda dengan menyampaikan materi dalam kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran 2025/2026 di SMAN 8 Palangka Raya, Jumat (11/7/2025).

Kegiatan berlangsung di lingkungan SMAN 8 yang terletak di RT 02 RW 01 Kelurahan Kameloh Baru, Kecamatan Sabangau.

Hadir sebagai pemateri dari pihak kepolisian yakni Bhabinkamtibmas Kelurahan Kameloh Baru, Aiptu Supriyanto.

Dalam penyampaiannya, Aiptu Supriyanto memberikan materi tentang bahaya narkoba serta pentingnya pencegahan kekerasan dalam satuan pendidikan, termasuk perundungan (bullying) yang kerap terjadi di kalangan pelajar.

“Melalui edukasi ini kami ingin menanamkan pemahaman kepada para siswa-siswi baru agar menjauhi narkoba dan membudayakan sikap saling menghargai satu sama lain,” ungkap Kapolsek Sabangau Iptu Ahmad Taufiq mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H.

Ia menambahkan, kegiatan ini juga menjadi wadah untuk mempererat kemitraan antara Polri dengan pihak sekolah dan membangun kepercayaan di tengah masyarakat, khususnya dalam lingkungan pendidikan.

Kegiatan berjalan lancar dan mendapat sambutan positif dari guru maupun siswa yang mengikuti dengan antusias. (dk_reborn)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama