Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) selama musim kemarau, Polsek Sabangau Polresta Palangka Raya bersama Tim Serbu Api Kelurahan (TSAK) Kameloh Baru melaksanakan patroli terpadu, Sabtu (12/7/2025).
Kegiatan berlangsung di Pos Lapangan 04, Jalan Mahir Mahar Trans Kalimantan Km 22, RT 05 RW 01, Kelurahan Kameloh Baru, Kecamatan Sabangau, dengan melibatkan Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan lima anggota TSAK setempat.
Kapolsek Sabangau Iptu Ahmad Taufiq menjelaskan bahwa patroli ini bertujuan untuk mencegah secara dini terjadinya karhutla serta mengedukasi warga tentang bahaya dan sanksi hukum pembakaran lahan.
“Kegiatan ini merupakan langkah preventif dengan melakukan uji remas untuk mengetahui tingkat kekeringan vegetasi, memeriksa kedalaman gambut, dan memastikan tersedianya sumber air terdekat,” jelasnya, mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H.
Selain patroli, petugas juga menyampaikan imbauan kepada warga agar tidak membuka lahan dengan cara membakar serta menyosialisasikan Maklumat Kapolda Kalteng tentang larangan karhutla.
“Dengan sinergi bersama TSAK dan masyarakat, kami berharap potensi karhutla dapat dicegah sejak dini,” tutup Kapolsek.
Kegiatan berlangsung aman dan kondusif serta mendapat respon positif dari masyarakat. (dk_reborn)
Tags:
Polresta Palangkaraya