Legislator DPRD Palangka Raya Dukung Upaya Penertiban Truk ODOL

Foto: Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, Tantawi Jauhari. 


PALANGKA RAYA, Newsinkalteng.co.id — Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya Tantawi Jauhari, menyampaikan dukungannya kepada Pemerintah dalam menertibkan truk Over Dimension Over Loading (ODOL) untuk melintasi jalan-jalan protokol, salah satunya di Palangka Raya. 


Ia menilai bahwa larangan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) tersebut, penting untuk menjaga kualitas infrastruktur jalan yang sering mengalami kerusakan akibat beban kendaraan yang melebihi kapasitas.


"Yang menjadi permasalahan, beban kendaraan beserta isinya melebihi kapasitas ruas jalan yang dilewati," ujarnya saat diwawancarai oleh sejumlah awak media, di Palangka Raya pada Kamis (24/7/2025). 


Ia juga menegaskan bahwa truk maupun kendaraan ODOL menjadi salah satu faktor utama penyebab kerusakan jalan, termasuk di wilayah Kota Palangka Raya. 


Kondisi ini dinilai turut memengaruhi daya tahan jalan, serta berdampak pada meningkatnya beban anggaran pemerintah untuk pemeliharaan. 


Sehingga ia berharap agar aturan tersebut kedepannya benar-benar ditegakkan. Serta diharapkan kesadaran dari para pengguna kendaraan, agar beban kendaraan yang dibawa harus sesuai dengan kapasitas jalan. (red) 


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama