Polresta Palangka Raya Tangani Kebakaran Kandang Kambing di Menteng, Lima Ekor Ternak Dilaporkan Mati Terbakar




Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Peristiwa kebakaran terjadi di sebuah kandang kambing milik warga di Jalan Menteng 8 No.3, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Rabu dini hari (30/7/2025) sekitar pukul 03.00 WIB.

Kandang berukuran 4x4 meter yang berdinding kayu dan beratap seng tersebut dilalap api hingga rata dengan tanah.

Berdasarkan keterangan dari pemilik kandang, Sumiran (58), kebakaran diduga berasal dari obat nyamuk bakar yang menyambar tumpukan sampah kering di sekitar kandang.

Akibat peristiwa ini, sebanyak 5 ekor kambing mati terbakar dan kerugian materil ditaksir mencapai Rp25 juta. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.

Kanit III SPKT Polresta Palangka Raya Aiptu Kodrat Sumaksono bersama piket fungsi yang menerima laporan pada pukul 05.00 WIB langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP, mengumpulkan keterangan saksi, serta mendokumentasikan peristiwa tersebut.

Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., melalui Kanit III SPKT menjelaskan bahwa penyelidikan terhadap penyebab pasti kebakaran masih dilakukan, meskipun dugaan awal mengarah pada kelalaian penggunaan sumber api terbuka di sekitar kandang.

"Kami imbau masyarakat lebih waspada dan tidak menyalakan api atau benda yang dapat memicu kebakaran di dekat material mudah terbakar, terutama di musim kemarau seperti saat ini," ungkapnya.

Saat ini, kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian dan diharapkan dapat menjadi pembelajaran bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam mencegah potensi kebakaran di lingkungan tempat tinggal. (dk_reborn)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama