Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Kepolisian Resor Kota Palangka Raya melaksanakan pengamanan aksi damai yang digelar oleh Gerakan Tolak Intoleransi Kalteng (GERTAK), Kamis (24/7/2025) di depan Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Jalan Rta Milono, Kota Palangka Raya.
Aksi damai yang dimulai sejak pukul 13.00 WIB hingga 17.40 WIB ini diikuti oleh sekitar 30 peserta dari sejumlah organisasi kepemudaan dan kemahasiswaan, seperti GMKI Cabang Palangka Raya, PMKRI Palangka Raya, SEMMI Kalteng, dan Aliansi Pelajar. Dalam orasinya, massa menyuarakan sejumlah tuntutan terkait penolakan terhadap segala bentuk intoleransi di Kalimantan Tengah dan Indonesia pada umumnya.
Dalam tuntutannya, GERTAK mendesak Kementerian Agama menjamin kebebasan beragama di seluruh Indonesia, meminta penegak hukum bertindak tegas terhadap oknum yang menghalangi kegiatan keagamaan, serta menyerukan keadilan dan kesetaraan dari Gubernur Kalteng untuk seluruh masyarakat tanpa memandang latar belakang agama, suku, maupun ras.
Mereka juga menyampaikan mosi tidak percaya terhadap Bupati Kotawaringin Timur serta mendesak pencopotan Kepala Desa Sumber Makmur, Kecamatan Mentaya Hilir Utara.
Pengamanan kegiatan aksi ini menerjunkan puluhan personel Polresta Palangka Raya yang terdiri dari kelompok komando, dua satuan setingkat peleton (SST) dalmas awal, negosiator, pam walakir, pam tertutup, serta unsur pendukung. Selain itu, satu SSK Dalmas lanjut dari Dit Samapta Polda Kalteng juga diturunkan sebagai backup pengamanan.
Kasat Samapta Polresta Palangka Raya AKP Suyatman selaku perwira pengendali kegiatan menyampaikan bahwa aksi berjalan tertib dan tidak ditemukan gangguan keamanan selama kegiatan berlangsung.
“Aksi damai berjalan sesuai rencana. Situasi di sekitar lokasi tetap aman dan kondusif, baik bagi para peserta aksi maupun masyarakat umum yang melintas,” ungkap AKP Suyatman.
Sementara itu, Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel atas pelaksanaan tugas yang profesional dan humanis. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga suasana damai dan menjunjung tinggi nilai-nilai toleransi dalam kehidupan bermasyarakat.
"Kami mendukung kebebasan berpendapat yang disampaikan secara damai dan sesuai aturan. Kepada masyarakat, kami juga mengimbau agar segera melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas melalui call center 110 yang aktif 24 jam dan gratis," ujar Kapolresta.
Dengan pengamanan yang efektif dan responsif, Polresta Palangka Raya berhasil memastikan kegiatan unjuk rasa berjalan dengan tertib dan damai, tanpa menimbulkan gangguan bagi pengguna jalan maupun aktivitas masyarakat sekitar.(b1b)
Tags:
Polresta Palangkaraya